Kemudahan melakukan transaksi jual dan beli melalui platform digital merupakan salah satu keuntungan dari perkembangan teknologi akhir-akhir ini. Kapan pun dan di mana pun kita dapat menjual barang dagangan atau pun membeli segala hal yang kita butuhkan. Meski sejatinya terdapat manfaat dan keuntungan bagi kedua belah pihak, tidak jarang kemudahan ini justru menjadi masalah baru bagi beberapa orang yang tak mampu mengendalikan keinginan memeroleh barang yang diinginkan.
Pada akhirnya, kebanyakan di antara umat terkini terbelit hutang akibat kebiasaan berbelanja yang tak terkontrol. Pada kenyataannya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpesan pada umatnya untuk dapat senantiasa berhemat. Sebagaimana diketahui dalam suati hadist bahwasanya beliau pernah bersabda,
“Bersikap hati-hati, berhemat, dan berpenampilan yang baik adalah salah satu bagian dari 24 bagian kenabian.” (HR. Thabrani)
Hadist di atas menjelaskan tentang beberapa sifat yang umumnya dimiliki oleh para nabi. Di antara banyak sifat tersebut, berhemat termasuk dalam salah satunya. Tepat sekali, berhemat dan hidup apa adanya adalah perkara yang senantiasa menjadi kebiasaan para nabi. Bukan tanpa sebab, pasalnya hal tersebut merupakan perintah yang datangnya langsung dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam al-Qur’an, Allah berfirman,
“Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS. al-Isra: 26)
Ayat di atas berisikan tentang perintah bagi umat Islam untuk tidak membiasakan diri hidup secara boros. Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang hamba-Nya membelanjakan harta secara sembarangan tanpa terlebih dahulu memperhitungkan manfaat dan kegunaannya. Bukan tanpa alasan, pasalnya kebiasaan buruk ini hanya akan membuat segala sesuatu menjadi mubadzir saja. Tidak hanya itu, kebiasaan hidup boros juga dapat menjerumuskan manusia pada kemungkinan berhutang.
Hutang adalah masalah yang cukup rumit. Ketika seseorang terbelit hutang, segala hal yang bersifat maksiat bisa saja dilakukannya untuk menutupi segala hutang tersebut. Maka dari itu, hidup berhemat sangat dianjurkan. Bahkan umat Islam juga diwajibkan untuk membelanjakan harta sekedarnya saja dan sesuai dengan pendapatan mereka. Begitulah sejatinya pengaturan yang tepat terkait pemanfaatan harta dan kebiasaan untuk dapat hidup dengan hemat seperti para nabi.