Rutin Berzakat Tanda Lurusnya Agama Seseorang

Keimanan seseorang kerap kali dinilai dari kebiasaan dan rutinitas ibadah yang terlihat. Mengerjakan sholat lima waktu berjamaah di masjid hingga rajin menghadiri majelis kerap dianggap sebagai tolak ukur dari keimanan seseorang. Pada kenyataannya, hal tersebut adalah sesuatu yang abstrak yang hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala sajalah yang mampu menilainya. Meski pun begitu, keimanan belumnya dikatakan sempurna atau berada di jalan yang lurus selama orang tersebut belum menunaikan kewajiban berzakat.

Sebagaimana diketahui dalam al-Qur’an bahwasanya Allah berfirman,

Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar).” (QS. al-Bayyinah: 5)

Ayat al-Qur’an di atas menjelaskan tentang kesempurnaan agama Islam yang ada dalam hati seseorang. Tepat sekali, iman yang sempurnya nyatanya bukan sekedar meyakini keberadaan Allah Ta’ala saja tapi juga senantiasa menjalankan segala perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Beberapa perintah yang Allah tetapkan bagi kaum Muslimin adalah mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Mendirikan shalat sendiri memiliki makna bahwa ibadah wajib tersebut harus dijaga kesempurnaan rakaatnya.

Sementara menunaikan zakat berarti bahwa umat Islam diwajibkan membelanjakan harta mereka pada jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Harta titipan tersebut juga harus dibagikan pada pihak-pihak yang berhak menerimanya sesuai dengan hal yang diperintahkan dalam al-Qur’an. Orang-orang yang demikian itulah yang termasuk dalam kategori memiliki keimanan yang lurus. Shalat yang terjaga kesempurnaannya juga harta yang dibelanjakan di jalan yang tepat dengan berzakat menjadi pertanda lurusnya agama seseorang.