Ibadah qurban menjadi salah satu amalan yang pelaksanaannya sangat dianjurkan. Maka dari itu, ibadah ini berlandaskan hukum sunnah muakkad bagi umat Islam yang mampu melakukannya. Pelaksanaan hewan qurban sendiri juga harus dilakukan sesuai dengan tata cara yang benar. Selain memerhatikan waktu utamanya, jenis hewan yang dijadikan sembelihan pun harus diperhatikan dengan tepat. Ya, hendaknya umat Islam memerhatikan usia dari masing-masing hewan qurban.
Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi sebagai berikut,
“Sembelilhlah domba yang jadza’, karena itu diperbolehkan.” (HR. Ibn Majah: 3130 Ahmad: 25826)
Hadist di atas menjelaskan tentang kondisi dari hewan sembelihan yang utama atau sangat dianjurkan. Menurut Rasulullah salah satunya adalah domba yang sudah berganti gigi atau diketahui dengan sebutan jadza’. Domba dengan kondisi tersebut biasanya telah berumur minimal satu tahun atau lebih. Hal ini pada akhirnya dapat ditarik kesimpulan tentang kondisi utama dari hewan lainnya yang dianjurkan untuk menjadi qurban atau sembelihan.
Salah satunya adalau kambing kacang (ma’z) haruslah mencapai usia dua tahun atau lebih. Sapi dan kerbau yang akan menjadi hewan qurban juga disinyalir berdasarkan hadist di atas harus mencapai usia dua tahun atau lebih. Sementara untuk unta dipastikan haruslah mencapai usia lima tahun atau lebih. Dengan mengikuti ketentuan ini menandakan bahwa kita telah menyesuiakan diri dengan kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah Ta’ala menerima qurban kita.