Jihad sering kali dimengerti sebagai upaya membela agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan cara yang mengutamakan pemanfaatan kekuatan fisik seseorang. Sejatinya, hal tersebut tidaklah salah apa bila kondisi yang tengah terjadi sangat darurat. Namun, sejatinya berjihad tak melulu harus dilakukan dengan gerakan fisik tertentu. Membelanjakan harta di jalan Allah juga termasuk dalam salah satu upaya untuk berjihad. Orang – orang yang tak ragu menyerahkan hartanya untuk tujuan jihad termasuk dalam golongan orang mukmin.
Ya, mereka adalah golongan orang yang mengimani Allah dan Rasul- Nya tanpa ada sedikit pun keraguan dalam hatinya. Sebagaimana dalam Al – Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al – Hujurat: 15)
Berjihad dengan harta dan jiwa sejatinya dilakukan semata – mata hanya untuk mencapai ridho Allah Subhanahu wa Ta’ala. Upaya ini bukanlah langkah yang terbilang mudah. Oleh karena itu, merupakan golongan orang – orang yang spesial apa bila mampu dengan ikhlas menggelontorkan hartanya guna dimanfaatkan demi membela agama Allah. Mereka itulah yang benar – benar diakui keimanannya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kekokohan hati mereka bahkan tak akan goyah karena tak ada sedikit pun keraguan di dalamnya.
Hal inilah yang seharusnya tertanam dalam diri setiap umat Muslim. Bukan tanpa alasan, pasalnya begitulah seharusnya jati diri seorang mukmin. Ya, keimanan pada Allah Subhanahu wa Ta’ala hendaknya bukan semata – mata ucapan di mulut saja. Keimanan harus diselaraskan dengan pikiran dan juga perbuatan. Maka dari itu, bukan tidak mungkin kita dapat menilai keimanan seseorang dari tingkah lakunya. Apa bila seseorang benar – benar mengimani Allah dan Rasul- Nya maka tentu setiap perbuatannya akan mencerminkan hal tersebut.