Menjadi pemimpin sejatinya merupakan amanah yang besar bagi seorang Muslim. Bukan tanpa alasan, pasalnya ada banyak hal yang perlu dipertanggung-jawabkan di akhirat kelak. Kebermanfaatan masa kepemimpinannya, keadilannya dalam membagi tugas, hingga kebijaksanaannya dalam memutuskan suatu hal adalah beberapa perkara yang kelak akan dituntut Allah pertanggung-jawabannya. Maka dari itu, hendaknya seorang pemimpin Muslim perlu mengetahui salah satu dasar kepemimpinan syariat Islam.
Sebagaimana dalam Al – Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An – Nisa’: 58)
Ayat di atas menjelaskan tentang perintah Allah terkait kewajiban bagi seorang Muslim untuk menyampaikan amanah yang diterimanya. Hal yang sama juga semestinya menjadi bagian dari pemimpin agar mampu memanfaatkan kepemimpinannya dengan bijaksana. Hendaknya, kekuasaan yang ada di tangannya tidaklah digunakan secara sembarangan.
Merupakan kewajiban bagi seorang pemimpin untuk bisa mempergunakannya sesuai dengan fungsi utamanya yakni memimpin suatu golongan guna mencapai kemaslahatan bersama. Hal inilah yang sejatinya merupakan tugas utama seorang pemimpin. Bagi siapa saja yang mampu memanfaatkannya sebaik mungkin maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membalasnya dengan hal yang lebih baik lagi.