Sebagai bagian dari umat Rasulullah Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam tentu saja kita dianjurkan untuk mengikuti setiap anjuran beliau. Salah satu dari anjuran tersebut adalah melakukan puasa Asyura. Namun, di saat yang sama para kaum Yahudi dan Nashrani di zaman dulu kala juga turut melakukan hal serupa. Tentu saja, sebagai umat Islam kita dilarang menyerupai kaum lain.
Hal inilah yang menjadi alasan utama timbulnya anjuran melakukan puasa Tasu’a. Puasa Tasu’a adalah puasa sunnah yang dilakukan pada tanggal 9 Muharram. Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma ia berkata bahwa ketika Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,
“Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan,
“Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan,
“Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134)
Dari hadist di atas dapat dipahami bahwasanya puasa Tasu’a adalah salah satu amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah. Anjuran ini datang dengan tujuan untuk menghindari perbuatan yang juga dilakukan oleh kaum lain. Alhasil, umat Islam yang akan melakukan puasa Asyura, yakni di tanggal 10 Muharram juga dianjurkan untuk melengkapi ibadah sunnah ini satu hari sebelumnya, yakni di tanggal 9 Muharram.
Meski sejatinya Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tidak sempat melakukan amalan ini dikarenakan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memanggilnya, namun sesuai dengan anjuran beliau kita patut untuk mengikutinya. Maka dari itu, hendaknya umat Islam dapat melakukan puasa sunnah Asyura dengan terlebih dahulu melakukan puasa sunnah Tasu’a. Dengan begitu, kita telah mengikuti anjuran tepat Rasulullah.