Berinfak merupakan salah satu amalan sunnah yang pelaksanaannya begitu dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Bukan tanpa sebab, pasalnya aksi baik ini membutuhkan materi dan tentu saja tidak semua orang secara mudah dengan suka rela menyisihkan rejekinya bagi orang lain. Ya, manusia dengan jelas memang membutuhkan materi untuk melanjutkan hidup sehari-hari.
Lantas, apa sebaiknya yang kita lakukan? Memenuhi kebutuhan hidup atau menyisihkannya untuk orang lain namun diri sendiri terbatas? Terkait hal ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah dengan jelas memerintahkan hamba-Nya untuk dapat terlebih dahulu memenuhi kebutuhan hidup dan tanggungan mereka. Sebagaimana diketahui dalam Al – Qur’an bahwasanya Allah berfirman:
“…Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan,..” (QS. Al – Baqarah: 219)
Ayat di atas menjelaskan tentang perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hamba-Nya yang disampaikan melalui Rasulullah Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Berinfak adalah amalan sunnah yang dianjurkan. Namun, hingga saat ini masih banyak di antara umat Islam yang keliru terkait pemahamannya. Allah memerintahkan kita berinfak atas hal yang ‘lebih’ atau ‘kelebihan dari apa yang diperlukan’.
Ini mengandung arti bahwa sejatinya memenuhi kebutuhan hidup beserta tanggungan kita adalah hal utama yang Allah Ta’ala perintahkan. Bukan tanpa alasan, pasalnya tidak mendatangkan manfaat bagi diri kita untuk menggali pahala dari infak yang kita berikan sementara diri dan tanggungan kita terabaikan. Jika dari seluruh kebutuhan tersebut masih ditemukan kelebihan, inilah yang sejatinya dianjurkan untuk diinfakkan.
Begitulah cara Allah memudahkan jalan bagi hamba-Nya untuk meraup pahala. Berinfak memang menjanjikan pahala luar biasa. Namun, memenuhi kebutuhan diri dan tanggungan kita dengan cara yang baik dan halal tentu akan mendatangkan pahala berlipat-ganda. Pada kondisi ini, sang pencari nafkah juga akan mendapatkan pahala setara dengan berinfak karena telah dengan suka rela bersusah payah memenuhi kebutuhan keluarga.