Bulan Ramadhan sering kali mengajarkan kita untuk dapat istiqomah dalam beribadah. Tidak jarang, sebagian dari kita menjadi lebih gencar melancarkan sholat berjamaah. Hal ini membuat kita berupaya dengan keras untuk dapat mengikuti sholat berjamaah tepat pada waktunya. Namun, kehidupan terutama pada mereka yang senantiasa mencari nafkah bukanlah perkara yang mudah diatur. Pekerjaan yang belum tertangani dengan tepat membuat ibadah menjadi sedikit tertunda.
Pada akhirnya, banyak di antara kita yang menjadi sedikit terburu-buru melakukan sholat berjamaah. Kenyataannya, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang umatnya untuk tergesa-gesa mendatangi masjid. Dari Abu Qatadah ia berkata,
“Ketika kami shalat bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, tiba-tiba kami mendengar suara gaduh. Setelah shalat, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Ada apa dengan kalian?” Sebagian mereka mengatakan, “Kami terburu-buru mendatangi shalat.” Beliau pun bersabda,
“Jangan kalian lakukan! Jika kalian datang untuk shalat, maka datangilah dengan tenang. Bagaimana pun keadaan imam yang kalian temukan, maka shalat (mengikutinya), dan bagian dari shalat yang kurang, maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari Muslim)
Hadist di atas menjelaskan tentang larangam untuk tergesa-gesa mendatangi masjid. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memperingatkan umatnya untuk tidak terburu-buru melakukan sholat berjamaah. Sholat hendaknya harus dilakukan dalam keadaan tenang. Bukan tanpa alasan, pasalnya sholat adalah bentuk ibadah tertinggi yang mencerminkan ketaatan hamba pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka dari itu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang umatnya yang datang tergesa-gesa untuk mengikuti sholat berjamaah.
Sebaliknya, sebagai makmum hendaknya kita mengikuti bagaimana pun keadaan imam. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyampaikan bahwa sholat berjamaah memungkinkan seseorang untuk dapat menyesuaikan diri dengan gerakan imam. Jika ada rakaat yang tertinggal maka kita dapat menyempurnakan jumlahnya. Hal tersebut sama sekali tidak menghilangkan pahala sholat berjamaah. Namun, jika sholat berjamaah dilakukan terburu-buru tanpa hati yang tenang, maka manfaatnya pun tidak bisa dirasakan.