Setiap ibadah yang dijalankan oleh umat Islam memiliki ketentuannya masing-masing, tak terkecuali ibadah qurban. Ketentuan tersebut ada untuk meluluskan keabsahan dari sebuah ibadah. Tidak hanya itu, terpenuhinya sebuah ketentuan juga dapat memaksimalkan pahala dari ibadah yang kita jalankan. Dalam berqurban, umat Islam juga wajib memerhatikan hal ini. Salah satunya adalah ketentuan terkait jumlah hewan qurban dan perolehan manfaat kebaikannya.
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu ia berkata,
“Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.” (HR. Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123)
Hadist di atas menjelaskan tentang ketentuan unta dan sapi sebagai hewan qurban. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pada suatu kesempatan melakukan ibadah qurban dengan seekor unta dan seekor sapi. Masing-masing dari hewan qurban tersebut mampu membawa kebaikan bagi tujuh orang yang melakukan qurban. Ini menandakan bahwa harga yang dikeluarkan untuk membeli seekor unta atau sapi dapat mengalirkan pahala kebaikan bagi tujuh orang sekaligus.
Sementara itu, ketentuan yang berbeda terdapat pada hewan ternak berupa kambing atau domba. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha yang berkata bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam menyuruh untuk mendatangkan satu ekor domba (kibas) yang bertanduk . Kemudian domba itu didatangkan kepadanya untuk melaksanakan kurban. Beliau berkata kepada Aisyah: “Wahai Aisyah, ambilkan untukku pisau (golok). Nabi selanjutnya memerintahkan Aisyah: Asahlah golok itu pada batu (asah). Aisyah kemudian melakukan sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah. Kemudian Nabi mengambil golok itu dan mengambil domba (kibasy), kemudian membaringkannya, dan menyembelihnya sambil berdoa: Dengan nama Allah, wahai Allah terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan umat Muhammad, beliau berkurban dengan domba itu”. (HR. Muslim 1967)
Hadist di atas menjelaskan tentang ketentuan bagi umat Islam yang berqurban dengan memanfaatkan kambing atau domba. Perlu dimengerti bahwa satu ekor kambing atau domba dapat mengalirkan pahala kebaikan hanya bagi satu orang saja. Meski pun demikian, sejatinya tiada hal yang membedakan pahala dari masing-masinh jenis hewan qurban. Hanya saja, mengingat unta atau sapi memiliki tubuh yang lebih besar sangat memungkinkan bagi hewan-hewan tersebut untuk menghasilkan daging yang lebih banyak. Oleh karena itu, kebermanfaatan pahalanya diperoleh bagi tujuh orang.