Ada banyak cara yang bisa kita lakukan untuk berbakti pada kedua orang tua. Memastikan bahwa diri kita selalu siap dan siaga saat mereka membutuhkan kehadiran kita adalah salah satu hal yang dapat kita lakukan. Namun, kondisi sebaliknya tentu saja menjadi pilihan yang cukup sulit untuk dilakukan oleh mereka yang telah ditinggal kedua orang tua. Berbakti secara fisik tak lagi dapat dilakukan. Tentu saja hal ini membuat peluang kita untuk mendapatkan pahala dan berkah menjadi terbatas.
Meski pun begitu, sejatinya Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Baik. Orang tua yang telah meninggal dunia bukanlah penghalang bagi kita untuk dapat tetap menyalurkan bakti. Ada cara khusus yang bisa kita lakukan untuk dapat tetap memeroleh kebaikan dari hal tersebut. Hal ini sebagaimana pernah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu ia berkata bahwasanya Rasulullah pernah bersabda,
“Di antara bakti seseorang yang paling baik kepada orang tuanya adalah menyambung tali keluarga karib orang tuanya setelah orang tuanya meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 4631)
Melalui hadist di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpesan pada umatnya untuk tidak berhenti berbakti pada kedua orang tua meski mereka telah tiada. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menjaga sekaligus menyambung tali silaturahmi dengan kerabat orang tua. Tentu saja kita telah mengetahui ragam keutamaan dari menyambung tali silaturahmi dengan sesama. Namun, jika hal ini dilakukan terhadap kerabat orang tua sudah tentu menawarkan kebaikan yang lebih utama lagi.
Menyambung silaturahmi dengan kerabat orang tua yang telah meninggal memungkinkan tali persaudaraan agar tetap terjaga. Hubungan kekerabatan tidak akan terputus begitu saja karena anak-anak menjadi penerus dari kebiasaan baik ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjanjikan balasan yang luar biasa bagi hamba-Nya yang berupaya menjaga tali silaturahmi. Hal ini bahkan semakin utama jika dalam upaya melakukannya dilengkapi dengan aktifitas sedekah dan infak. Sedekah dan infak yang dilakukan terhadap kerabat menawarkan pahala ganda dibanding dengan melakukannya pada kaum dhuafa.