Bukan Harta, Ini Warisan yang Tepat Lagi Bermanfaat bagi Umat Islam

Warisan sering kali menjadi perkara yang mendatangkan mudharat. Bukan tanpa sebab, pasalnya harta peninggalan sangat ahli dalam ‘memainkan’ perannya sebagai alasan timbulnya sengketa dalam keluarga. Perebutan hak waris akhirnya menjadi masalah yang tak mungkin dihindari. Hal ini bahkan semakin berbahaya apa bila pembagian warisan tidak mengikuti aturan syariat Islam. Namun, sejatinya harta simpanan bukanlah peninggalan terbaik bagi umat Muslim. Bahkan para Nabi dan Rasul pun hampir tidak pernah meninggalkan warisan berupa harta simpanan.

Sebagaimana diketahui dalam suatu hadist bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Namun mereka mewariskan ilmu. Barangsiapa menuntut ilmu ia telah mengambil warisan para Nabi dengan jumlah banyak.” (HR. Abu Daud no.3641, At Tirmidzi no.2682, Ibnu Majah no. 223)

Hadist di atas menjelaskan tentang warisan bagi umat Islam yang sebenarnya. Telah lama sejak jaman Nabi dan Rasul, harta simpanan tidak pernah menjadi peninggalan bagi anggota keluarga. Sebaliknya, para Nabi dan Rasul tatkala meninggalkan dunia hanya mewarisi berbagai ilmu yang bermanfaat. Tentu saja, keberadaan ilmu dipandang lebih berharga bagi mereka yang mampu menilainya dengan tepat. Bukan tanpa alasan, pasalnya ilmu yang bermanfaat adalah alasan utama mengapa pahala dapat selalu mengalir deras.

Maka dari itu, umat Islam dianjurkan untuk dapat mengikuti kebiasaan para Nabi dan Rasul terdahulu. Mewarisi harta memang sejatinya bukanlah hal yang salah. Namun, jika harta tersebut disalah-gunakan oleh para ahli waris tentu saja hal tersebut tidak mendatangkan sedikit pun manfaat. Bahkan, perselisihan akibat perebutan harta warisan juga sangat mungkin terjadi. Alhasil, harta simpanan ini hanya akan membawa mudharat saja bagi yang masih hidup. Sementara, mewarisi ilmu dapat mendatangkan manfaat yang luas selama ilmu tersebut masih tetap diamalkan.