Gelaran Media Gathering Berperspektif Moderasi Beragama diselenggarakan di Bogor, Jum’at (9/12/2022) kemarin. Pada kesempatan emas ini, Kementerian Agama menuangkan pandangan tentang moderasi beragama. Melansir republika.co.id, Nizar Ali selaku Sekjen Kemenag menyatakan bahwa moderasi beragama sejatinya merupakan gerakan masif yang mendorong masyarakat untuk memiliki cara pandang moderat.
Terkait hal ini, Nizar beranggapan bahwa ada empat indikator yang harus dimiliki oleh masyarakat agar dapat dikatakan sebagai kelompok moderat. Yang pertama adalah memiliki komitmen kebangsaan. Komitmen ini memungkinkan masyarakat untuk memiliki rasa cinta yang tinggi terhadap tanah air. Sementara, indikator yang kedua adalah memiliki toleransi. Toleransi sangat penting dalam kehidupan berbangsa bernegara.
Bukan tanpa sebab, pasalnya masyarakat yang tidak memiliki toleransi dianggap sebagai pihak yang termasuk dalam kategori ekstremis. Tidak hanya itu, kelompok masyarakat juga dapat dikatakan moderat apa bila memiliki indikator berupa antikekerasan. Sementara, indikator terakhir adalah adaptif terhadap tradisi lokal. Ya, moderasi beragama hendaknya mengedepankan antikekerasan dan fleksibel terhadap budaya.
Maka dari itu, bagi mereka yang mengedepankan cara-cara kekerasan sekaligus tidak ramah terhadap tradisi lokal, dapat dikatakan bahwa mereka tergolong dalam kelompok radikal. Sebagai salah satu upaya untuk mendorong masyarakat berpikir moderat, Kemenag sendiri mencanangkan tahun ini sebagai Tahun Toleransi. Langkah tersebut juga diambil sebagai bentuk dukungan terhadap tahun politik yang tak lama lagi akan segera dimulai.