Alasan Nilai Amal Kebaikan Menjadi Gugur: Bid’ah

Suatu perbuatan amal yang dikerjakan untuk mengharap ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala diyakini akan mendatangkan pahala. Bukan tanpa alasan, pasalnya beberapa perbuatan amal nilainya juga setara dengan sedekah. Sayangnya, kekurangan informasi dan dasar pengetahuan kerap kali membuat kita melebih-lebihkan pengerjaan suatu amal. Kenyataannya, hal yang tidak disebutkan dalam al-Qur’an sekaligua dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam nilainya akan tertolak.

Sebagaimana diriwayatkan dalam suatu hadist bahwasanya Rasulullah bersabda,

Barangsiapa yang beramal tanpa ada perintah dari kami, maka tertolak.” (HR. Muslim)

Hadist di atas menjelaskan tentang nilai dari suatu amal yang tidak dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kondisi ini telah sering kita kenal dengan sebutan bid’ah. Tepat sekali, bid’ah merupakan status dari perbuatan amal yang dilebih-lebihkan. Biasanya, hal ini tidak sesuai dengan syariat Islam. Mereka yang melakukan perbuatan amal dan ibadah atas dasar bid’ah tidak akan mendapatkan pahala. Hal ini lantaran Allah Subhanahu wa Ta’ala menolak seluruh perbuatan yang bertentangan dengan al-Qur’an.

Maka dari itu, agar perbuatan amal yang kita lakukan tidak sia-sia hendaknya harus terlebih dahulu memenuhi ketentuan syariat agama. Meminta saran atau pendapat dari ulama menjadi salah satu cara yang dianggap paling benar. Ulama adalah penerus para Nabi dan Rasul. Hal ini juga termasuk dalam perilaku menghargai orang yang berilmu. Dengan begitu, segala perbuatan amal yang kita lakukan diharapkan bisa sesuai dengan syariat atau ketentuan agama sehingga nilainya tidak gugur atau hilang tanpa bekas.