Agar Hutang Tak Jadi Sebab Munculnya Kezaliman

Berhutang mungkin saja menjadi sebuah jalan keluar bagi beberapa orang yang memiliki masalah keuangan. Tidak jarang, demi mendapatkan pinjaman banyak di antara kita yang berusaha untuk melakukan berbagai hal. Kadang kala ada pula yang datang mengemis-ngemis untuk bisa meluluhkan hati orang lain yang mungkin dapat memberikan pinjaman. Sayangnya, sering kali setelah mendapatkan pijaman tersebut banyak yang justru bersikap zalim.

Ada beberapa pihak yang enggan melunasi hutangnya, mengulur-ngulur waktu dalam membayar, atau bahkan melarikan diri hingga sulit dihubungi. Sejatinya sikap tersebut bukanlah bagian dari jati diri kaum Muslimin. Penundaan pembayaran hutang sementara ia tergolong telah mampu melakukannya adalah sebuah kezaliman di mata Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam suatu hadist bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Penundaan (pembayaran utang dari) seorang yang kaya adalah sebuah kezaliman. Maka, jika salah seorang dari kalian (utangnya) dialihkan kepada seorang yang kaya, maka ikutilah.” (HR. Bukhari)

Menunda bayar hutang pada hal mampu melakukannya bukanlah perbuatan yang dianjurkan. Bahkan, Rasulullah juga memandang hal tersebut layaknya sebuah perbuatan jahat. Perkara seperti ini tidak jarang juga merupakan sumber utama dari datangnya perselisihan. Pada akhirnya, hutang bukan lagi sebuah solusi melainkan cara paling cepat untuk memutus hubungan tali silaturahmi. Maka dari itu, hendaknya orang-orang yang berhutang harus lebih tahu keadaan dirinya.

Membayar hutang dianggap lebih utama dari pada sedekah. Bukan tanpa alasan, pasalnya hutang adalah sebuah kewajiban. Bahkan, jika orang yang berhutang tersebut adalah orang yang berkecukupan sangat dianjurkan bagi kita untuk terus membantu mereka mengingat hutang sekaligus melunasinya. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Adil. Ia akan memperhitungkan segala hal yang kita lakukan di dunia tepat di hari hisab kelak. Oleh karena itu, jangan anggap remeh hutang. Bagi yang menghutangi juga hendaknya selalu mengingatkan.