Zakat Fitrah, Kewajiban Ramadhan yang Sering Luput dari Ingatan

Bulan Ramadhan datang dengan berbagai kewajiban dan anjuran. Umat Islam yang mengharapkan pahala sudah tentu bergegas melaksanakan seluruh kebaikan tersebut. Sayangnya, terlalu fokus menjalankan puasa dan sholat tarawih berjamaah banyak yang lupa bahwa kita juga diwajibkan menunaikan zakat fitrah. Tepat sekali, zakat fitrah merupakan satu di antara kewajiban yang harus dilakukan umat Islam. Sebagaimana diketahui dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu yang berkata,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadist di atas menjelaskan tentang ketentuan zakat fitrah. Tepat sekali, ibadah wajib yang satu ini adalah perkara yang harus dilaksanakan oleh hampir seluru umat Islam yang merdeka. Baik laki-laki maupun perempuan dari yang kecil sampai yang tua wajib membayar zakat fitrah untuk diberikan pada golongan yang berhak menerimanya. Besaran zakat fitrah adalah setara dengan satu sha’ kurma atau gandum. Pembayarannya dilakukan sebelum melakukan sholat Idul Fitri.

Namun, begitu ramainya euphoria Ramadhan membuat sebagian umat Islam lupa akan kewajiban tersebut. Beberapa di antara mereka bahkan mengaku tak sempat membayar zakat secara langsung. Keadaan ini tentu saja bukanlah penghalang bagi kita untuk melanjutkan kewajiban tersebut. Zakat fitrah kini dapat ditunaikan secara digital. Cara membayar elektronik ini memungkinkan umat Islam membayar zakat dengan lebih praktis dan mudah terutama melalui Aksizakat. Yuk, tunaikan segera!