Menjalankan ibadah puasa memungkinkan kita untuk dapat menahan diri dari segala hal yang membatalkan maupun merusaknya. Sesuatu yang membatalkan sudah tentu kita dengan sebaik mungkin berusaha menghindarinya. Namun, pernahkan kita terfikirkan untuk bisa terlepas dari hal yang merusak ibadah puasa kita?
Tepat sekali, salah satu contohnya adalah kebiasaan memelihara penyakit hati. Sejatinya, dalam ajaran agama Islam kondisi ini bukanlah merupakan bagian dari penyakit fisik yang biasa dialami. Penyakit hati dapat dikategorikan sebagai gangguan yang melanda perasaan manusia. Jika dibiarkan tanpa pemulihan, keadaan ini dapat mempengaruhi perilaku sekaligus perbuatan seseorang.
Dalam Al – Qur’an Allah SWT menjelaskan tentang bahaya jika kita memelihara penyakit hati:
Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir. (QS At Taubah : 125)
Ayat di atas sejatinya menerangkan tentang ancaman yang mungkin kita terima jika mempertahankan keberadaan penyakit dalam hati kita. Tak tanggung – tanggung, mereka yang dengan sengaja hidup bersama kondisi ini tanpa memedulikan untuk bisa sesegera mungkin pulih dikategorikan sebagai orang yang juga memelihara kekafiran dalam dirinya.
Bahkan Allah SWT melaknat mereka dengan kondisi yang memprihatinkan di ujung hayatnya nanti. Ya, mereka yang gemar mempertahankan penyakit dalam hatinya kelak akan mati dalam keadaan kafir pula. Naudzubillahi mindzalik, begitu berbahayanya penyakit ini. Patutlah kiranya bagi kita untuk dapat menjauhkan diri dari segala macam jenis penyakit hati yang ada.
Semoga Allah SWT selalu melindungi kita dari bahaya kekafiran yang mungkin melanda.