Kehidupan dunia yang sehat tentu saja bisa didapatkan dari berbagai upaya. Tak hanya melalui diri sendiri, kesehatan sejatinya juga didukung oleh lingkungan yang bersih dan terjaga. Maka dari itu, kita dianjurkan untuk dapat bekerja sama menjadi bagian dalam upaya menjaga kebersihan bumi. Dalam ajaran agama Islam, perkara ini termasuk dalam hal prioritas. Bahkan, bagi mereka yang tidak menghargai upaya ini tergolong dalam sikap yang terlaknat.
Dari Mu’adz bin Jabal, dia berkata bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,
“Takutlah kalian terhadap tiga hal yang terlaknat; buang air besar di sumber air, tengah jalanan, dan tempat berteduh.”
Hadist di atas menjelaskan tentang ketidak-pedulian dalam upaya menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan. Rasulullah kepada umatnya berpesan bahwa ada tiga hal terkait perkara ini yang dinilai sebagai perbuatan laknat dalam Islam. Buang air besar secara sembarangan terutama yang dilakukan di sumber air, tengah jalan, dan juga tempat berteduh adalah termasuk dalam perbuatan buruk tersebut.
Buang air besar sejatinya merupakan tanda bahwa metabolisme tubuh manusia berjalan dengan baik. Hal ini juga mengisyaratkan bahwa seseorang berada dalam keadaan yang sehat. Maka dari itu, hendaknya keadaan ini patut menjadi hal yang disyukuri pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Salah satu cara untuk mensyukurinya adalah dengan memerhatikan tempat pembuangan kotoran tersebut. Hendaknya, sebagai bagian dari bumi kita wajib mengambil peran untuk menjaga alamnya.
Membuang kotoran pada tempat yang tidak semestinya termasuk dalam sikap kufur terhadap nikmat Allah. Bukan tanpa alasan, pasalnya kebiasaan ini mampu mendatangkan kerusakan pada alam sekitar yang sejatinya merupakan tempat bagi manusia untuk bertumbuh dan berkembang. Bukan tidak mungkin pula jika Allah Subhanahu wa Ta’ala mampu mendatangkan azab pada mereka yang tidak mensyukuri nikmat-Nya. Maka, sangat wajar kiranya jika sikap tersebut dianggap sebagai perbuatan terlaknat.