Waktu Paling Tepat Menunaikan Zakat Fitrah

Zakat fitrah tak hanya merupakan salah satu kewajiban yang harus dijalankan di bulan Ramadhan saja. Hal tersebut sejatinya termasuk dalam pondasi keislaman seseorang. Begitu pentingnya perkara ini hingga disetarakan dengan kekokohan agama Islam yang berdiri dalam hati dan pikiran seseorang. Hal ini membuat zakat fitrah merupakan salah satu perkara yang tidak boleh disepelekan.

Sayangnya, masih banyak umat Islam yang belum menaruh perhatian lebih terhadap kewajiban yang satu ini. Hal tersebut membuat kebanyakan di antara kita lupa atau bahkan tak sempat menunaikan zakat fitrah. Padahal, kewajiban yang satu ini memiliki batas waktu pembayaran yang telah ditentukan. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu ia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

Mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ (3,5 liter) tamar atau gandum atas tiap-tiap orang muslim merdeka atau hamba laki-laki dan perempuan. Mereka membayar zakat fitrah itu sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri ” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadist di atas menjelaskan tentang saat yang paling tepat bagi umat Islam dalam menunaikan zakat fitrah. Tepat sekali, beras atau gandum sebanyak 3,5 liter tersebut hendaknya dibayarkan pada mereka yang termasuk dalam golongan penerima zakat satu atau dua hari sebelum Idul Fitri. Tujuannya tentu saja agar beras tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan saudara dhuafa kita tepat di hari raya. Sayangnya, syarat ini sering kali dilalaikan oleh umat Islam.

Padatnya kegiatan sehari-hari membuat kebanyakan di antara kita lupa untuk menunaikannya. Bahkan, ada pula yang membayarkannya melewati sholat Idul Fitri. Ketahuilah, bahwa zakat fitrah yang dibayarkan setelah sholat Idul Fitri tidak lagi bernilai zakat melainkan sedekah. Hal tersebut lantaran fungsi dari zakat fitrah telah berubah. Dengan begitu, nilai pahalanya pun turut berubah. Oleh karena itu, hendaklah umat Islam menaruh perhatian lebih pada kewajiban yang satu ini. Manfaatkan platform layanan zakat online agar kewajiban berzakat tak terlupakan.