Allah SWT sejatinya telah mengatur segala hal lengkap dengan kelebihan dan kekurangannya masing – masing. Keadaan serupa juga berlaku pada bulan – bulan dalam penanggalan Islam. Meski sebenarnya terdapat 12 bulan dalam tahun Hijriyah, namun tidak semua di antara bulan tersebut memiliki keutamaan tersendiri. Salah satu bulan yang dianggap utama sekaligus mulia adalah bulan Dzulqadah.
Sebagaimana dalam Al – Qur’an, Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.” (QS at-Taubah: 36)
Ayat di atas menjelaskan tentang pernyataan Allah terkait keberadaan bulan – bulan yang utama dan mulia. Setidaknya terdapat 4 bulan yang memiliki keistimewaan tersebut dibanding bulan lainnya, yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Tujuan diutamakannya 4 bulan ini adalah untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji dengan aman dan damai yang diawali dari bulan Dzulqa’dah.
Maka dari itu, Allah SWT memerintahkan hamba – Nya agar dapat menjauhkan diri dari perbuatan buruk, dzalim, serta aniaya baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Bahkan di jaman terdahulu sempat ditetapkan aturan untuk menghindari terjadinya perperangan. Namun, aturan tersebut akhirnya dihapuskan mengingat terdapat banyak ancaman dari kaum musyrikin.
Allah SWT berfirman:
“Berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Tetapi menghalangi (orang) dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, (menghalangi orang masuk) Masjidilharam, dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah. Sedangkan fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu, jika mereka sanggup. Barang siapa murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah ayat: 217)
Dari ayat di atas dapat diketahui bahwa Allah mengijinkan peperangan di bulan mulia bukan untuk menciptakan perselisihan tapi untuk membela agama. Bagaimana tidak? Pasalnya kaum musyrikin tidak akan pernah berhenti memfitnah kaum Muslimin sekaligus agama Allah. Oleh karena itu, Allah SWT membolehkan perang selama sesuai dengan situasi dan kondisi darurat yang terjadi.