Pelaku usaha mikro menjadi target dari program Kantor Urusan Agama (KUA) Percontohan Ekonomi Umat yang diinisiasikan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama pada Maret 2021 lalu. Kabar baiknya, program tersebut kini telah membuahkan hasil. Melansir republika.co.id, Kementerian Agama telah dengan resmi berhasil menyalurkan manfaat bagi para pelaku usaha mikro yang tersebar di 11 KUA di seluruh Indonesia. Salah satu penerima manfaat bantuan Program KUA Percontohan Ekonomi Umat adalah Eli Rachmawati (31 tahun).
Pelaku usaha mikro asal Lampung tersebut kini telah mampu mengembangkan usaha kecilnya yang bergerak dalam bidang sandang. Eli menjalankan usaha mikronya sebagai tenaga permak pakaian mandiri di Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Bantuan yang didapatkannya dari program tersebut kini telah ia manfaatkan untuk melengkapi peralatan menjahit yang dimilikinya. Sebelumnya, pekerjaan Eli harus terganjal waktu akibat tidak memiliki mesin obras. Ia harus terlebuh dahulu mencari tenaga pengobras ke kota untuk membantu merapihkan pekerjaannya. Kini, akibat bantuan yang diterimanya segalanya menjadi lebih mudah dan cepat bagi ia untuk menyelesaikan pesanan permak pakaian.
Diketahui, bantuan dari Program KUA Percontohan Ekonomi Umat tersebut diberikan dalam bentuk modal usaha setara dengan Rp. 10 juta pada total 110 pelaku usaha mikro yang menjadi pilot project program Revitalisasi KUA. Dari 11 KUA itu 5 di antaranya berasal dari Pulau Sumatera yakni KUA Matangkuli, Aceh Utara; KUA Gunung Toar, Riau; KUA Sematang Boang, Sumatera Selatan; dan juga KUA Gunung Sugih, Lampung. Kemudian di lanjutkan dengan KUA yang tersebar di Pula Jawa seperti KUA Duren Sawit, Jakarta; KUA Ciawigebang, Jawa Barat; KUA Sidoarjo, Jawa Timur; KUA Banjarnegara, Jawa Tengah, dan juga KUA Sewon, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sementara sisanya tersebar di KUA Banjarmasin, Kalimantan Selatan; dan KUA Biringkanaya, Sulawesi Selatan.