Zakat menjadi kewajiban bagi orang-orang yang memiliki harta simpanan. Menunaikan zakat semakin utama dilakukan apa bila harta tersebut telah mencapai nisab dan haulnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan zakat pada hamba-Nya yang memang diamanahkan kekayaan berlimpah. Tujuannya adalah untuk menyampaikan rejeki titipan Allah kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Namun, bukanlah merupakan cerita baru jika masih ada segelintir orang yang enggan membayar zakat.
Entah karena kikir atau tidak peduli pada nasib dan kehidupan orang lain, menunaikan zakat belum menjadi rutinitas dalam agendanya. Pada kenyataannya, kewajiban yang ditinggalkan mampu mendatangkan mudharat bagi seseorang. Terutama pada orang-orang kaya yang masih enggan membayar zakat, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan dengan mudah menurunkan musibah kepada mereka. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menjelaskan,
“Ketika para pedagang gemar mencurangi timbangan, pasti manusia akan ditimpa musim paceklik panjang, biaya hidup yang tinggi dan kelaliman penguasa. Manakala orang-orang kaya enggan mengeluarkan zakat, pasti air hujan akan ditahan turun dari langit. Andaikata bukan karena (belas kasihan terhadap) hewan-hewan ternak, niscaya hujan tidak akan pernah turun lagi.” (HR. Ibnu Majah, no. 4019)
Hadist di atas menjelaskan tentang sebab musabab dari datangnya musibah dan bencana. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam kepada umatnya menyatakan bahwa salah satu alasan bagi Allah Ta’ala mendatangkan musibah pada suatu kaum adalah karena kebiasaan mereka yang gemar mencurangi timbangam saat bertransaksi jual beli. Musibah tersebut biasanya berhubungan dengan cuaca atau musim paceklik yang panjang. Akibatnya, biaya hidup menjadi tinggi karena tanaman menjadi sulit panen dan jumlahnya terbatas.
Tidak hanya itu, musibah juga akan menimpa diri orang-orang yang mampu namun enggan membayar zakat. Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menahan hujan dan untuk turun dari langit. Akibatnya, bumi akan mengalami kemarau yang panjang. Bahkan, jika bukan karena kasihan terhadap nasib hewan ternak maka Allah tidak akan pernah menurunkan hujan sedikit pun. Begitulah sejatinya mudharat yang akan diterima oleh orang-orang yang lalai terhadap kewajiban mereka. Umat Islam hendaknya harus waspada agar tidak menjadi bagian dari orang-orang demikian