Kesibukan duniawi sering kali membuat manusia melewatkan kewajiban terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Terutama ketika hal ini berkaitan dengan shalat fardu, banyak di antara kita yang cukup kesulitan untuk memenuhinya. Bukan tanpa alasan, pasalnya kewajiban yang satu ini memiliki waktu-waktu tersendiri yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka dari itu, sering kali banyak yang meninggalkan shalat fardu akibat keterbatasan waktu saat berurusan dengan perkara dunia. Sayangnya, tak banyak yang tahu bahwa ada cara yang bisa dilakukan untuk memenuhi kewajiban yang tertinggal ini tentunya akibat alasan yang tak disengaja. Hal ini sebagaimana diketahui dari Anas (bin Malik) radliyallahu ‘anhu yang berkata bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
“Barang siapa lupa mengerjakan shalat, maka hendaklah ia mengerjakannya ketika ingat, tidak ada kaffarah untuknya melainkan yang demikian itu”. (Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman), “Wa aqimish-holaata lidzikri” (Dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku” [HR. Bukhari juz 1, hal. 148]
Pada hadist di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan sirah terkait jalan keluar bagi sahabat dan umatnya yang lupa mengerjakan shalat. Beliau berkata bahwa siapa saja yang meninggalkan shalat karena alasan tidak disengaja seperti lupa maka ia diperbolehkan untuk mengerjakannya sesaat ketika ingat. Bukan tanpa sebab, pasalnya tidak ada kaffarah untuk shalat yang tertinggal. Kaffarah sendiri diartikan sebagai sebuah tebusan atau denda yang harus dibayar ketika melakukan pelanggaran aturan dalam Islam. Namun, ketika kewajiban shalat yang tertinggal, sejatinya tidak ada harga yang mampu menggantikannya. Meninggalkan shalat berarti meninggalkan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebaliknya, jika shalat tertinggal akibat lupa perlu dipahami bahwa lupa adalah sebuah ketidaksengajaan.
Oleh karena itu, umat Islam tidak diwajibkan membayar kaffarah. Orang-orang yang meninggalkan shalat akibat lupa sebaiknya dapat sesegera mungkin mengerjakannya tepat pada saat ia ingat tak peduli waktunya. Bukan tanpa alasan, pasalnya shalat sendiri sejatinya merupakan upaya yang dapat dilakukan untuk senantiasa mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan mendirikan shalat, seorang Mukmin berarti tengah berupaya untuk terus mengingat Allah dalam keadaan apa pun. Saat sibuk bekerja, mereka harus menghentikan urusan duniawinya untuk menunaikan kewajiban ini. Saat kantuk melanda, umat Islam juga harus melawan rasa tersebut guna memenuhi panggilan Ilahi. Shalat fardu memang sebuah kewajiban yang sejatinya ditujukan untuk memelihara diri kita agar senantiasa berada di jalan yang diridai Allah Ta’ala.