Allah SWT tidak pernah membedakan hamba – Nya berdasarkan suku, ras, latar belakang, hingga warna kulit. Antara satu Muslim dengan Muslim yang lainnya sejatinya merupakan saudara. Oleh sebab itu terdapat hak sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi satu sama lain. Hal ini pulalah yang kerap dianjurkan oleh Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebagaimana dalam suatu hadist beliau pernah bersabda:
“Dan siapa yang tidak memenuhi (undangannya) maka dia telah maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Hadist di atas menjelaskan tentang pentingnya memenuhi undangan dari saudara Muslim lainnya. hal tersebut sejatinya memiliki keutamaan tersendiri salah satunya dapat membuat orang yang mengundang senang. Tidak hanya itu, hadirnya rasa senang tersebut juga juga kelak diharapkan mampu menimbulkan rasa cinta dan kasih sayang antar sesama.
Di sisi lain, memenuhi undangan dari saudara Muslim juga memiliki hukum sunnah muakaddah dimana pelaksanaan suatu perkara sangatlah dianjurkan. Bahkan perkara tersebut dapat melengkapi atau menyempurnakan amalan wajib yang kita lakukan. Oleh sebab itu wajar kiranya jika memenuhi undangan orang lain sangat dianjurkan karena tingkatannya hampir mendekati amalan wajib.