Melebihi Sedekah, Ini Kebaikan Membebaskan Hutang pada Dhuafa

Bersedekah dengan cara infak, zakat, dan juga wakaf menjadi amalan yang sangat dianjurkan. Perbuatan ini memungkinkan kita untuk dapat membantu sesama dengan mengeluarkan sejumlah harta. Namun, sejatinya ada hal yang bahkan lebih utama dibanding sekedar menyisihkan materi pada yang membutuhkan. Ya, perbuatan tersebut adalah memberi, menangguhkan, hingga membebaskan hutang.

Terkait hal ini tentu banyak di antara kita yang bertanya – tanya bagaimana piutang bisa lebih utama dibanding dengan bersedekah? Jawabannya tentu saja terletak pada kedalaman hati dari orang yang memiliki banyak piutang. Bukan tanpa alasan, menolong seseorang dengan memberi piutang sering kali berada dalam jumlah materi yang tergolong cukup besar.

Pemberian materi dengan jumlah besar ini tak akan bisa dilakukan oleh seseorang tanpa hati yang lapang. Berbeda dengan infak, zakat, dan wakaf yang pengeluarannya tak terpatok jumlah bahkan dapat dilakukan secara gotong royong. Memberi piutang membutuhkan keluasan hati yang sangat dalam. Hal inilah yang membuatnya menjadi lebih utama dibanding mengeluarkan sedekah.

Sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad SAW:

“Barangsiapa yang merasa senang jika diselamatkan oleh Allah dari derita hari kiamat, maka hendaknya ia menangguhkan orang yang sedang berutang atau menghapus utangnya.” (HR Muslim, No 4083)

Hadist di atas meriwayatkan tentang keistimewaan bagi orang yang mampu menangguhkan atau menghapus hutang dari seseorang. Allah SWT bahkan menjanjikan naungan di hari kiamat pada siapa saja yang lapang dalam merelakan hartanya guna membantu orang dalam kesulitan. Maka dari itu, perlu kita pahami bahwa sejatinya perbuatan baik bisa dilakukan dalam banyak dan beragam hal.

Tak melulu sedekah, utang piutang pun dapat menjadi ladang amal bagi kita. Bukan tanpa alasan, sejatinya perbuatan ini merupakan transaksi ekonomi yang di dalamnya terkandung nilai ta’awun yakni perilaku tolong menolong. Terkait hal ini tentu Allah SWT memerintahkan hal yang sama dan akan menghadiahi pahala bagi hamba yang mampu menghapus hutangnya.