Keutamaan Berzakat Sebelum Kehilangan Kesempatan

Al-maal dalam bahasa Indonesia memiliki arti sebagai harta. Sementara secara makna, kata ini memiliki pengertian segala hal yang mendatangkan kesenangan bagi manusia baik dalam bentuk materi atau pun manfaat. Harta sejatinya juga merupakan salah satu hal yang paling ingin dimiliki oleh hampir setiap orang di dunia. Meski mampu membawa kesenangan sementara, tak banyak yang tahu bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memandang harta sebagai ujian bagi manusia saja.

Hal ini sering kali melunturkan pahala kebaikan yang telah ditanam sedemikian lama. Bukan tanpa sebab, pasalnya ketika dilimpahi banyak harta tak jarang manusia justru lupa fungsi utama dari keberadaannya. Membelanjakannya di jalan Allah Ta’ala dengan cara mengeluarkan zakat adalah salah satu dari fungsi harta. Cara ini mampu mendatangkan manfaat bagi orang lain. Sayangnya, tak semua orang dianugerahi kesempatan untuk berzakat dengan harta yang susah payah dicarinya.

Bahkan, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah memprediksi bahwa akan ada saat di mana tidak ada lagi kesempatan bagi manusia untuk mengeluarkan zakat. Hal ini sebagaimana diketahui dalam suatu hadist bahwasanya beliau pernah bersabda,

Bersedekahlah kalian, karena sesungguhnya akan datang suatu zaman di mana seorang laki-laki berjalan membawa sedekahnya namun tidak mendapatkan satu orang pun yang mau menerimanya, maka berkata seseorang kepadanya, “Seandainya kamu datang kemarin tentu aku akan menerimanya, adapun sekarang aku tidak memerlukannya lagi.” (HR. Bukhari)

Hadist di atas menjelaskan tentang peringatan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pada umatnya untuk senantiasa memanfaatkan peluang berzakat. Bukan tanpa sebab, pasalnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak dengan mudah memberikan kesempatan pada hamba-Nya untuk melakukan perbuatan amal. Hal ini termasuk dalam perkara yang utama karena hanya orang-orang terpilih saja yang akan mengambil kesempatan emas tersebut.

Tidak hanya itu, keengganan untuk berzakat atau menunda-nunda mengeluarkannya juga dikhawatirkan mampu menutup peluang bagi seseorang untuk berzakat. Maka, ketika dirinya haus akan pahala atas amal saleh yang dilakukan di dunia seketika atas ijin Allah tidak akan ada lagi pihak-pihak yang membutuhkan zakat. Hal ini tentu saja akan membuat orang tersebut kebingungan mencari kaum yang ingin menerimanya.

Tentu saja, keadaan ini bukanlah kabar baik bagi kita. Bagaimana tidak? Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menutup kesempatan untuk melakukan amal saleh. Sungguh sangat menyedihkan rasanya hidup di dunia tanpa mengantongi sedikit pun pahala kebaikan. Maka dari itu, hendaknya kita tidak menganggap sepela kewajiban berzakat atas harta simpanan. Sejatinya, dalam titipan Allah tersebut ada hak orang lain yang harus ditunaikan.