Zakat adalah kewajiban oleh setiap umat Islam yang mampu untuk melakukannya. Hal ini dapat menjadi salah satu cara untuk mengikis angka kemiskinan dalam suatu negara. Namun, di balik tujuan itu zakat sendiri sejatinya berfungsi untuk menyucikan harta yang dimiliki. Dengan membayar zakat, diharapkan umat Islam dapat semakin bersyukur atas nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai cara untuk peduli pada sesama.
Di sisi lain, sejatinya ada kewajiban yang juga harus dilakukan oleh para penerima zakat. Guna mencapai tujuan utama tadi, hendaknya penerima zakat mendoakan mereka yang telah senantiasa menunaikan kewajibannya. Hal ini jugalah yang menjadi salah satu hal yang Allah perintahkan pada hamba-Nya. Sebagaimana diketahui dalam al-Qur’an bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Ambil lah zakat dari harta mereka, guna membersih kan dan menyucikan mereka, dan berdoa lah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. at-Taubah: 103)
Ayat di atas menjelaskan tentang perintah Allah pada hamba-Nya (para penerima zakat) untuk mendoakan siapa saja yang menunaikan kewajiban zakat mereka. Doa tersebut nyatanya mampu berfungsi sebagai penumbuh ketenteraman jiwa dalam hati mereka. Hal ini bahkan semakin utama apa bila dilakukan oleh mereka yang juga tengah bertaubat dalam upaya mencari ridha Allah Ta’ala.
Ya, doa dari para penerima zakat sejatinya juga diharapkan dapat menghapus kegelisahan dan juga kecemasan akibat dosa-dosa yang mungkin saja selama ini diperbuat oleh para pembayar zakat. Apa pun bentuk kesalahannya selama niat zakat disertakan dengan permohonan ampun, maka Allah Maha Pengampun yang akan mengampuni setiap dosa hamba-Nya. Dia juga merupakan Maha Mengetahui segala hal, termasuk tulus tidaknya niat taubat tersebut.