Ibadah haji adalah salah satu amalan yang sangat istimewa. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjanjikan balasan yang begitu utama. Namun, tentu saja ibadah ini tidak dapat dilakukan begitu saja. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sekaligus membuat seseorang menjadi tergolong wajib haji. Berdasarkan firman Allah dalam al-Qur’an yang berbunyi sebagai berikut,
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (QS. Ali Imran: 97)
Ayat di atas adalah bukti nyata atas perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hamba-Nya terkait pelaksanaan haji. Kata ‘sanggup’ memiliki makna bahwa seseorang harus mampu dalam melakukannya. Kategori mampu pun beragam. Maka dari itu kemampuan seseorang termasuk pula dalam syarat wajib menjalankan ibadah haji. Jika merujuk pada ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa syarat tersebut meliputi:
- Beragama Islam
- Berakal, bukan orang gila
- Baligh, bukan anak kecil yang belum baligh
- Merdeka, bukan hamba sahaya
- Mampu
Bagi umat Islam yang telah memenuhi ke-5 syarat di atas, maka ibadah haji bagi dirinya termasuk dalam hukum wajib. Allah akan memudahkan segala niat baik hamba-Nya. Maka dari itu, berupayalah untuk dapat menunaikan ibadah istimewa ini karena manfaatnya yang begitu utama bagi kehidupan kita. Jangan lupa, buat ibadah haji kita semakin berpeluang menjadi mabrur dengan menunaikan ibadah qurban pada kesempatan yang sama.