Pelaksanaan ibadah umrah bagi masyarakat Indonesia di masa pandemi virus corona memang cukup sulit dilakukan. Pasalnya, angka penularan COVID – 19 yang sempat naik turun di Tanah Air membuat Pemerintah Arab Saudi memperketat peraturan kedatangan jamaah Indonesia. Namun, hal tersebut nyatanya tak menurunkan semangat dan niat penduduk Tanah Air untuk beribadah. Hal ini dibuktikan melalui kerjasama yang tetap terjalin erat di antara kedua negara.
Melansir hidayatullah.com, terdapat rencana pemberangkatan jamaah umrah Indonesia di bulan Januari ini. Namun, hal tersebut baru dapat terlaksana jika kedua negara mampu memperketat aturan terkait pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi virus corona. Yandri Susanto selaku Ketua Komisi VIII DPR RI menyatakan bahwa syarat tersebut berkaitan dengan sinkronisasi aplikasi PeduliLindungi milik Indonesia dan Tawakkalna milik Arab Saudi.
Perlu diketahui baik PeduliLindungi maupun Tawakkalna keduanya merupakan metode digital terkini yang membantu kedua negara dalam memantau masyarakatnya sebagai upaya penanggulangan dan minimalisir penyebaran COVID – 19. Maka dari itu, agar pelaksanaan ibdah umrah berjalan lancar dan tanpa hambatan sinkronisasi aplikasi antar keduanya harus segera dilakukan. Tidak hanya itu, Yandri juga menyatakan bahwa pihaknya meminta Kementerian Kesehatan untuk sesegera mungkin menuntaskan hal tersebut.
Tujuannya tentu saja agar persyaratan ini dapat dipublikasikan secepat mungkin ke masyarakat luas. Bukan tanpa alasan, pasalnya Yandri menambahkan bahwa jika sinkronisasi antara PeduliLindungi dan Tawakkalna belum tuntas dikhawatirkan rencana pemberangkatan jamaah umrah Indonesia dapat terealisasi dengan baik. Bahkan, ia mengkhawatirkan jika kelak sinkronisasi yang belum terlaksana dapat menimbulkan kesulitan bagi jamaah asal Indonesia untuk menjalankan ibadah umrah.