Hindari Sumpah Palsu Meski Berupaya Melariskan Dagangan

Berdagang menjadi salah satu profesi yang sangat dianjurkan dalam ajaran agama Islam. Bukan tanpa alasan, pasalnya ada banyaknya kandungan kebaikan dalam pekerjaan tersebut sehingga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam sering sekali menggencarkan anjuran ini kepada umatnya. Hadist riwayat Imam Ahmad menyatakan Rasulullah pernah bersabda bahwa di dalam aktifitas berdagang terdapat 90 persen pintu rejeki.

Sementara, dalam hadist riwayat Baihaqi, beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa pekerjaan tersebut adalah sebaik-baiknya usaha. Meski pun begitu, sejatinya terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan tatkala kita memutuskan untuk memulai berdagang. Bukan tanpa sebab, pasalnya pekerjaan ini harus mengikutsertakan beberapa adab yang bertujuan untuk memberi kenyamanan pada dua belah pihak, baik yang menjual atau pun membeli.

Tepat sekali, dalam berdagang seseorang diwajibkan berkata jujur terkait kondisi dari barang dagangannya. Barang siapa yang berusaha melariskan dagangan dengan sumpah palsu maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberi ganjaran berupa azab yang pedih. Dari Abu dzarr, ia berkata bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“…. dan orang yang berusaha melariskan dagangannya dengan sumpah yang bohong.” (HR. Muslim)

Hadist di atas menjelaskan tentang bahaya bagi kaum Muslimin yang melariskan dagangan memanfaatkan sumpah palsu. Sumpah palsu yang dimaksud adalah berbohong atas kondisi barang dagangannya. Mereka berusaha menarik minat pembeli dengan kata-kata yang melebih-lebihkan kondisi barang dagangan yang sebenarnya. Bahkan, tidak jarang ada pula yang mengurangi timbangan atau bahkan menutupi kekurangan barang dagangan mereka.

Sejatinya, hal seperti ini bukanlah cara yang dianjurkan bagi kaum Muslimin dalam melariskan dagangan. Hendaknya kita menjual barang dengan harga yang sepadan dengan kondisi barang yang ditawarkan kepada pembeli. Hal ini tentu saja akan memberikan kenyamanan bagi kedua belah pihak, baik penjual atau pun pembeli. Penjual akan mendapatkan berkah dari kejujuran usahanya. Sementara pembeli akan merasa percaya dan aman dalam berbelanja sehingga bukan tidak mungkin mampu menjadi langganan.