
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Berinfak
Menginfakkan harta di jalan Allah Ta’ala menjadi kegemaran orang – orang yang berhati lapang. Hal ini dikarenakan, perbuatan tersebut memiliki hukum sunnah dimana tak ada kewajiban bagi siapa pun untuk melakukannya. Namun, mengingat pahalanya begitu besar maka berinfak sangatlah dianjurkan.
Kondisi harta yang diinfakkan pun sejatinya harus diperhatikan dengan tepat. Agama Islam tidaklah memberatkan umatnya dalam berupaya melakukan perbuatan baik. Oleh karena itu, sebelum mengeluarkan infak kita perlu terlebih dahulu memenuhi berbagai hal wajib yang menjadi tanggung jawab kita. Sebagaimana firnan Allah Ta’ala,
“…Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan,..” (QS. Al – Baqarah: 219)
Merujuk ayat di atas, Allah memerintahkan hamba – Nya untuk dapat terlebih dahulu membelanjakan harta yang digunakan dalam memenuhi kebutuhan wajib. Salah satu kebutuhan wajib yang harus dipenuhi adalah nafkah keluarga termasuk pula nafkah terhadap orang – orang yang menjadi tanggungannya. Kelak, jika kewajiban tersebut telah ditunaikan dan masih terdapat kelonggaran harta maka dianjurkan untuk menginfakkannya.
Tidak hanya itu, harta yang diinfakkan pun sebaiknya disalurkan untuk kepentingan orang banyak. Tujuannya adalah agar setiap umat Muslim dapat saling berhubungan satu sama lain sehingga tidak ada jarak antara yang berlebih, berkecukupan, dan juga dalam keterbatasan. Begitulah petunjuk Allah terhadap hamba- Nya agar dapat memunculkan kebahagiaan umat manusia.