Puasa di bulan Ramadhan adalah salah satu ibadah dengan ragam ujian. Selain diwajibkan untuk menahan lapar, dahaga, dan juga hawa nafsu lainnya, orang yang berpuasa harus dapat mempertahankan niatnya dalam kondisi apa pun. Tidak jarang, kita menemui tantangan berpuasa di cuaca yang panas terik. Tentu saja, kerongkongan semakin terasa kering. Namun, Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu memberikan memudahkan pada hamba-Nya selama tidak melebihi batas.
Meringankan rasa panas terik selama berpuasa bukanlah hal yang dilarang. Bahkan, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pun pernah melakukannya. Sebagaimana diketahui dalam suatu hadist yang diriwayatkan dari Abu Bakar radhiyallahu’anhu ia berkata bahwasanya Rasulullah pernah bersabda,
“Sungguh aku pernah melihat Rasulullah ﷺ di Al-Arj, beliau sedang menuangkan air di atas kepalanya, ketika itu beliau dalam keadaan puasa, karena haus atau panas (yang menyengat).” (HR. Abu Dawud)
Hadist di atas menjelaskan tentang salah satu cara yang dilakukan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam meringankan tantangan berpuasa. Saat cuaca panas terik melanda, beliau diketahui pernah menuangkan air ke atas kepalanya. Hal tersebut dilakukan bukan untuk dengan sengaja menghirup air untuk mencapai kerongkongan. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melakukannya dengan tujuan untuk membuat kondisinya kembali nyaman selama berpuasa.
Hal tersebut mengandung makna bahwa sejatinya menuangkan air ke atas kepala atau lebih kita kenal dengan mandi bukanlah suatu larangan saat berpuasa. Rasulullah melakukannya sebagai upaya untuk menormalkan suhu badannya yang sudah terlanjur panas akibat cuaca yang terik. Umat Islam pun juga diperbolehkan melakukan langkah tersebut. Hanya saja, hendaknya upaya ini dilakukan dengan tujuan yang benar agar pahala puasa tidak mudah rusak begitu saja.