Alasan Utama Mengapa Laki-Laki Muslim Wajib Berkhitan

Kesehatan tubuh manusia merupakan salah satu hal yang wajib diperhatikan. Bagaimana tidak? Tubuh yang sehat adalah faktor utama bagi manusia untuk dapat melakukan banyak hal. Kesehatan sendiri tak bisa didapatkan begitu saja. Rutinitas atau kebiasaan tertentu yang kita lakukan nyatanya mampu memberi pengaruh besar terhadap hal tersebut. Salah satu perkara yang sangat dianjurkan dalam ajaran agama Islam adalah berkhitan bagi laki-laki.

Khitan merupakan satu di antara banyak syariat yang diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hamba-Nya. Ajaran ini memungkinkan pihak yang ahli dalam hal tersebut melakukan pemotongan kulit pada area yang menutupi kepala zakar laki-laki. Perintah untuk berkhitan sendiri telah ada sejak zaman Nabi Ibrahim Alaihissalam. Sejak saat itu, berkhitan menjadi fitrah bagi umat Islam. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu ia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

Lima dari fitrah yaitu khitan, istihdad (mencukur bulu kemaluan), mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan mencukur kumis.” (HR. Bukhari & Muslim)

Berkhitan sendiri sejatinya bukan hanya syariat dalam Islam saja. Secara medis, khitan diketahui memiliki beragam manfaat bagi kesehatan laki-laki. Khitan dapat mencegah resiko terjadinya penyakit kelamin. Selain itu, syariat ini juga dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya infeksi saluran kemih yang berkaitan dengan masalah ginjal. Laki-laki yang telah berkhitan juga minim resiko terhadap penyakit kanker yang berkenaan dengan alat kelamin.

Mengingat begitu besarnya manfaat yang didapat, dianjurkan bagi umat Islam untuk dapat sesegera mungkin melakukan fitrah ini. Berkhitan sebaiknya dilakukan sedini mungkin bagi orang tua yang memiliki anak laki-laki. Fitrah ini dapat mulai dilakukan sejak anak berusia enam hingga sepuluh tahun. Melakukan khitan di usia tersebut dapat mencegah terjadinya berbagai resiko komplikasi. Tak hanya itu, khitan yang dilakukan di usia dini juga dapat mempercepat proses penyembuhan luka.