Agama Islam adalah sebuah aturan. Aturan tersebut dirangkai dan ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta’ala bukanlah tanpa alasan. Umat Islam dianjurkan untuk mengikuti aturan tersebut. Tujuannya adalah agar mendapatkan kehidupan yang selamat baik di dunia mau pun di akhirat. Salah satu hal yang wajib dipatuhi oleh Muslimin yang beriman adalah tidak mengonsumsi alkohol. Hal ini sesuai dengan salah satu ayat di dalam al-Qur’an yang menyatakan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan,” (QS. al-Baqarah: 219)
Melalui ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan aturan kepada hamba-Nya. Aturan tersebut terkait pelarangan mengonsumsi khamar. Khamar sendiri merupakan salah satu jenis minuman beralkohol. Allah Subhanahu wa Ta’ala membenarkan bahwa terdapat manfaat di balik konsumsi khamar. Namun, Dia menegaskan bahwa bahaya konsumsi khamar lebih besar dibanding dengan manfaatnya. Maka dari itu, umat Islam dilarang untuk mengonsumsi khamar dan jenis minuman beralkohol lainnya.
Melansir Alodokter, secara medis konsumsi alkohol yang melebihi ambang batas kebutuhan dapat menganggu fungsi dan kinerja otak. Hal ini memungkinkan jaringan saraf pun menjadi terganggu. Seseorang yang mengonsumsi alkohol sering kali tidak mampu berpikir dan berkonsentrasi dengan baik. Di samping itu, tubuh pun jadi mudah mengantuk, gemetaran, hingga sakit kepala. Di saat seperti ini, seseorang bisa dikatakan berada dalam kondisi mabuk atau bahkan tidak sadarkan diri. Keadaan ini membuat seseorang mudah terjerumus dalam perbuatan maksiat.
Tak tanggung-tanggung, akibat kesadaran diri yang terganggu mereka yang mengonsumsi alkohol dapat dengan mudah berbuat zina, mencuri, dan juga menzalimi orang lain. Inilah sejatinya alasan utama mengapa Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan larangan terhadap konsumsi alkohol. Bahaya yang ditimbulkan olehnya mampu memengaruhi tak hanya kesehatan tubuh saja tapi juga kehidupan seseorang. Dapat diketahui pula bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala melindungi hamba-Nya dari keterpurukan melalui aturan dan ketetapan ini.