Alasan Mengapa Bersedekah dengan Harta Haram Tak Dianjurkan

Bersedekah merupakan salah satu cara yang bisa kita lakukan untuk membersihkan harta yang kita miliki. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa sallam sangat menganjurkan perbuatan baik ini. Sayangnya banyak yang justru salah kaprah terkait pelaksanaan sedekah yang dilakukan. Alih – alih tujuan untuk membersihkan harta tercapai, sedekah yang dilakukan justru dapat menjerumuskan kita pada panasnya api neraka.

Bagaimana hal ini bisa terjadi? Ya, tepat sekali. Sedekah yang dilakukan dengan harta yang diperoleh secara haram tak hanya menimbulkan dosa saja tapi juga tidak akan diterima oleh Allah SWT. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah itu tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).” (HR. Muslim)

Hadist di atas dengan jelas menerangkan bahwasanya status kehalalan harta kita untuk digunakan sebagai materi dalam bersedekah sangatlah penting. Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah membuat perbandingan antara sedekah dengan harta haram dan sholat tanpa bersuci terlebih dahulu. Sebagaimana Beliau bersabda,

“Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram).” (HR. Muslim)

Kehalalan harta sudah menjadi poin penting yang harus kita perhatikan dalam bersedekah. Berbekal kedua hadist di atas, sebagai umat Muslim sudah sepatutnya bagi kita untuk dapat selalu memastikan cara terbaik dalam memeroleh harta. Ini juga menjadi tanda bahwa kita benar – benar menjalankah perintah Allah untuk meninggalkan perbuatan buruk dan berlomba melakukan kebaikan.