Alasan Utama Mengapa Ucapan Salam Hanya Diperkenankan untuk Umat Islam

Membina hubungan baik dengan sesama manusia memang merupakan kewajiban bagi umat Islam. Bukan tanpa alasan, pasalnya terciptanya hubungan yang baik diharapkan dapat mendatangkan keharmonisan dan kerukunan antar sesama. Maka dari itu, diperlukan berbagai upaya untuk selalu memelihara hubungan tersebut. Namun, perlu diperhatikan bahwasanya dalam ajaran agama Islam terdapat adab dalam membina hubungan dengan sesama termasuk para non-muslim. Adab tersebut adalah larangan mengucapkan salam. Hal ini sebagaimana tertulis di dalam al-Qur’an bahwasanya Allah berfirman,

Tidaklah pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun untuk orang-orang musyrik sekalipun mereka itu adalah sanak kerabatnya setelah nyata bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahannam.” [QS. At-Taubah:113]

Ayat di atas menjelaskan tentang salah satu adab yang harus diterapkan umat Islam dalam membina hubungan dengan sesama, terutama yang bukan dari kalangan Muslim. Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-Nya, melarang keras untuk mengucapkan salam pada non-Muslim. Bukan tanpa sebab, pasalnya salam adalah salah satu bentuk dari keindahan ajaran Islam. Ketika saling bertemu, kaum Muslim dianjurkan untuk saling mengucapkan salam. Namun, tak banyak yang tahu bahwa salam pada hakikatnya sejatinya adalah doa. Doa ini tentu saja kita ucapkan dan panjatkan hanya pada Allah semata dan berharap bahwa Dia akan mengabulkannya.

Kalimat salam yang berbunyi “Assalaamu ‘alaikum wa rohmatulloohi wa barokaatuh”, memiliki arti bahwa seseorang mendo’akan agar saudaranya mendapatkan keselamatan, rahmat dan barakah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka dari itu, kalimat salam hanya diperuntukkan bagi umat Islam saja. Bukan tanpa sebab, pasalnya para non-Muslim dianggap sebagai bagian dari kaum Musyrikin. Umat Islam dilarang mendoakan keselamatan dan keberkahan bagi orang-orang Musyrik. Bahkan doa tersebut pun juga tidak akan sampai dan tidak akan dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.