Keutamaan Menahan Diri dari Sikap Meminta-Minta

Mencari nafkah memang tidak semudah menikmati hasilnya. Dibutuhkan perjuangan dalam memanfaatkan kekuatan diri untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan orang-orang yang menjadi tanggungan. Meski pun didera kesulitan, umat Islam dianjurkan untuk tetap dapat bertahan. Tujuannya bukan untuk menambah pundi-pundi kekayaan melainkan menghindari diri dari kebiasaan yang dilarang, meminta-minta. Bukan tanpa alasan, pasalnya hal ini tidak diperkenankan untuk dilakukan kecuali dalam keadaan terdesak.

Di antara banyak contoh keadaan tersebut, adalah orang yang kondisinya tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan. Hal ini sebagaimana diketahui dalam suatu hadist bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda,

Bukanlah disebut miskin orang yang bisa diatasi dengan satu atau dua suap makanan. Akan tetapi yang disebut miskin adalah orang yang tidak memiliki kecukupan namun dia menahan diri (malu) atau orang yang tidak meminta-minta secara mendesak.” (Shahih Bukhari 1382)

Hadist di atas menjelaskan tentang larangan meminta-minta bagi umat Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam kepada para sahabat dan umatnya beliau menyampaikan bahwasanya tidak diperkenankan bagi umat Islam untuk meminta-minta kecuali dalam keadaan terdesak. Keadaan tersebut biasanya timbul akibat tidak adanya kemampuan dari diri sendiri untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Terdapat beragam hal terkait alasan di balik kondisi ini. Biasanya berkaitan tentang keterbatasan keadaan fisik yang membuat seseorang tak mampu memenuhi nafkah

Bagi orang-orang dengan keterbatasan ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menyebut mereka dengan istilah orang miskin. Ya, mereka yang masuk dalam kategori miskin akan berhak atas infak kita jika mereka yang menahan diri dari perbuatan meminta-minta. Sebagai bagian dari umat Rasulullah, tentu merupakan kewajiban bagi kita untuk menyerahkan harta mereka yang telah dititipkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebaliknya, akan lebih bernilai di mata Allah jika kaum miskin ini sebisa mungkin tetap menahan diri dari perbuatan meminta-minta dan memperbanyak diri berdzikir kepada-Nya.