Kenali Batasan Waktu Pelaksanaan Shalat Fardu

Mencari nafkah menjadi salah satu kewajiban bagi kaum Muslimin. Bukan tanpa alasan, pasalnya nafkah adalah bentuk pemenuhan tanggung jawab terhadap diri sendiri atau pun orang-orang yang menjadi tanggungan. Maka dari itu, mencari nafkah dapat dipandang sebagai sebuah kewajiban. Namun, sering kali hal ini membuat diri seseorang menjadi sibuk bukan kepalang. Pada akhirnya, banyak di antara kita yang justru lupa pada kewajiban yang sebenarnya. Kesibukan memenuhi nafkah justru berubah menjadi sibuk mencari nikmat dunia sehingga menunda kewajiban menunaikan shalat fardu.

Tidak jarang hal ini akhirnya membuat kewajiban tersebut terbengkalai. Pada hal, apa pun keadaannya kita harus tetap mengutamakan shalat fardu. Oleh karena itu, umat Islam perlu memahami dengan baik batasan waktu pelaksanaan shalat fardu agar tidak terbengkalai. Dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Waktu shalat Dhuhur itu selama belum datang waktu `Ashar, waktu shalat ‘Ashar itu selama matahari belum menguning, waktu shalat Maghrib itu selama tersebarnya cahaya merah belum hilang, waktu shalat Isya’ itu sampai tengah malam, dan waktu shalat Subuh itu selama matahari belum terbit“. [HR. Muslim juz 1, hal. 427, no. 172]

Hadist di atas menjelaskan tentang batasan-batasan waktu pelaksanaan shalat fardu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat dan umatnya beliau menyampaikan bahwa batas waktu melaksanakan shalat Dzuhur adalah sebelum waktu Ashar. Hal ini menandakan bahwa melaksanakan shalat Dzuhur masih diperbolehkan selama adzan Ashar belum berkumandang. Sementara itu, batasan waktu pelaksanaan shalat Ashar sendiri masih diperbolehkan selama cahaya matahari belum menguning. Hal ini juga menandakan bahwa jika matahari telah berubah warna cahaya maka waktu Ashar telah lewat.

Untuk pelaksanaan shalat Magrib yang terbilang singkat masih diperbolehkan selama cahaya merah dari terbenamnya matahari belum hilang. Hal ini menandakan bahwa matahari yang telah benar-benar tenggelam membuat pelaksanaan shalat Magrib berakhir. Waktu shalat Isya pun terbilang cukup panjang yakni sampai tengah malam. Jika melebihi waktu tersebut maka tidak terhitung melaksanakan shalat Isya’. Sebaliknya waktu sepertiga malam terakhir khusus untuk shalat Tahajjud. Sementara itu, batasan waktu shalat Subuh pun juga singkat. Umat Islam masih diperbolehkan melaksanakannya sebelum matahari terbit atau terlihat cahaya terang.