Zakat sering kali diketahui sebagai cara paling tepat bagi umat Islam untuk membersihkan harta mereka. Pada kenyataannya, fungsi zakat sendiri hahkan melebihi tujuan tersebut. Selain menyucikan harta, zakat yang ditunaikan oleh umat Islam juga memiliki manfaat untuk membenahi jiwa-jiwa manusia dari sifat syirik. Hal ini sebagaimana diketahui dalam al-Qur’an bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“…..Dan celakalah bagi orang-orang yang mempersekutukan-(Nya), (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka ingkar terhadap kehidupan akhirat.” (QS. Fussilat: 6-7)
Zakat merupakan bagian dari kewajiban umat Islam. Setiap jiwa yang dikaruniai oleh Allah harta yang berkecukupan diharuskan membayar zakat. Salah satu jenis zakat yang penunaiannya tidak dapat ditangguhkan adalah zakat fitrah. Sementara itu, guna menyelamatkan hak orang lain yang Allah Ta’ala titipkan pada kita, zakat mal juga patut diperhitungkan jika jumlahnya telah mencapai nisab dan haulnya. Ayat di atas menegaskan bahwa bagi siapa yang enggan menunaikan zakat termasuk dalam golongan orang yang mempersekutukan Allah.
Mereka yang berpura-pura lupa memiliki kewajiban ini biasanya tidak meyakini tentang kehidupan di akhirat kelak. Maka dari itu, merupakan suatu kecelakaan bagi orang-orang yang tidak menunaikan zakat. Bukan tanpa alasan, pasalnya zakat adalah salah satu bentuk ketaatan kita pada Allah Subhnahu wa Ta’ala. Zakat yang dikeluarkan ini juga diyakini merupakan metode yang digunakan untuk membersihkan hati kita dari penyakit yang sering dikenal dengan sebutan kikir. Dengan berzakat, diharapkan umat Islam mampu lebih peduli pada sesama.