Waspada, Ini Akibat Sengaja Menunda Lunasi Kewajiban Hutang

Menemukan kesulitan dalam hidup memang sejatinya merupakan hal yang lumrah terjadi. Bagaimana tidak? Hidup manusia sudah diatur oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini bermaksud agar setiap manusia dapat berusaha untuk tetap bersabar dalam menjalani kehidupan yang mungkin saja tidak melulu bahagia. Permasalahan sangat mungkin terjadi terutama yang berkaitan dengan keuangan. Tepat sekali, masalah finansial menjadi hal yang paling sering menyulitkan kita. Ada yang mampu menanganinya dengan baik, ada pula yang tidak. Sayangnya, beberapa keadaan yang sering kali tidak diinginkan membuat seseorang harus berhutang. Meski pun demikian, hendaknya berhutang harus diniatkan agar dapat sesegera mungkin melunasinya.

Bukan tanpa sebab, pasalnya hutang yang dengan sengaja dilupakan bahkan enggan membayar kewajibannya tentu hanya akan membawa malapetaka saja bagi yang melakukannya. Hal ini sesuai dengan salah satu hadist yang menyebutkan bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda yang berbunyi sebagai berikut ini,

Barang siapa meminjam harta manusia dan dia ingin membayarnya, maka Allah akan membayarkannya. Barang siapa yang meminjamnya dan dia tidak ingin membayarnya, maka Allah akan menghilangkan harta tersebut darinya.” (HR. Al-Bukhari no. 2387)

Hadist di atas menjelaskan tentang aturan Allah Subhanahu wa Ta’ala terkait hutang piutang yang dilakukan oleh umat manusia. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan bahwa terdapat dua aturan yang berlaku dalam perihal hutang piutang. Yang pertama, kemudahan yang diberikan Allah pada hamba-Nya yang berniat membayar hutang. Menurut Rasulullah, orang yang meminjam harta orang lain lalu ia berniat dengan tekad agar dapat melunasinya, maka Allah Ta’ala pun akan memberikan kemudahan jalan bagi ia untuk melakukannya. Bukan tanpa sebab, pasalnya hutang adalah kewajiban. Maka setiap kewajiban yang dengan baik diselesaikan tentu saja akan memeroleh kemudahan jalan.

Sebaliknya, azab yang pedih juga menjadi ganjaran yang akan diterima oleh orang-orang yang enggan memenuhi kewajiban hutangnya. Mereka yang berhutang, dan telah memiliki kemampuan untuk melunasinya namun tidak juga melakukannya atau menunda-nundanya, maka Allah Ta’ala akan memberikan ganjaran berupa hilangnya harta tersebut dari dirinya. Jalan dari bentuk kehilangan harta ini juga beraneka ragam. Semuanya tergantung atas kehendak Allah. Sebaik apa kita menyimpan harta namun enggan melunasi kewajiban, maka Allah Ta’ala tetap Maha Mengetahui dan akan memberikan ganjaran yang setimpal dengan kebakhilan yang kita kerjakan ini. Naudzubillah min zalik, semoga kita terhindar dari hal buruk tersebut.