Wakaf: Pemahaman Sederhana & Alasan Mengapa Begitu Dianjurkan

Menginfakkan harta di jalan Allah SWT dapat dilakukan dengan beragam cara. Ada beberapa hal yang membuatnya jadi lebih utama, ada pula yang menjadikan pahala sedekah kita tak terputus sampai kapan pun. Namun, selain itu ada pula jenis perbuatan membelanjakan harta yang memungkinkan penerimanya merasakan manfaat baik berkepanjangan sesuai dengan ketentuan Islam.

Jenis sedekah ini sering kali kita kenal dengan sebutan wakaf. Wakaf merupakan satu – satunya cara membelanjakan harta yang dapat memberikan manfaat secara permanen pada penerimanya. Bukan tanpa alasan, pasalnya harta yang diwakafkan secara otomatis dibatasi fungsinya agar selalu berada pada hal – hal yang diperkenankan dalam kebaikan.

Salah satu jenis harta yang dapat diwakafkan adalah tanah yang biasanya akan dialih – fungsikan untuk tujuan – tujuan baik seperti pembangunan masjid, perluasan panti asuhan, penggalian air bersih, dan semacamnya. Sedekah dalam bentuk wakaf sangatlah dianjurkan. Allah SWT bahkan memerintahkan hal yang sama. Sebagaimana firman – Nya dalam Al – Qur’an yang berbunyi:

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 92)

Tidak hanya itu, Rasulullah Muhammad SAW pun menganjurkan umatnya untuk melakukan hal yang sama. Sebagaimana beliau bersabda:

“Ketika anak Adam mati, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

Hadist di atas menjelaskan tentang status wakaf yang termasuk juga ke dalam golongan sedekah jariyah. Ya, seperti yang kita ketahui sedekah jariyah adalah jenis sedekah yang mana apabila kita melakukannya dapat mendatangkan manfaat bekerpanjangan. Sementara wakaf sangat memenuhi persyaratan tersebut. Maka dari itu, pelaksanaannya pun begitu dianjurkan pada umat Muslim.