Mempererat tali silaturahmi adalah hal yang sangat dianjurkan dalam ajaran agama Islam. Terdapat beragam cara yang bisa dilakukan oleh umat Muslim untuk dapat mewujudkan hal tersebut. Salah satu hal yang terbilang sederhana dan memiliki hukum sunnah adalah kebiasaan saling memberi hadiah. Rasulullah Muhammad SAW pun menganjurkan hal serupa.
Sebagaimana dalam suatu hadist beliau pernah bersabda:
“Hendaklah kalian saling memberi hadiah, Niscaya kalian akan saling mencintai” (HR. Bukhari)
Hadiah sejatinya merupakan wujud dan bentuk rasa kasih dari seseorang pada orang lain. Pada dasarnya hadiah juga sebab dari terciptanya persatuan dan rasa cinta umat Muslim. Bahkan tidak jarang dalam kondisi tertentu, memberi hadiah justru lebih utama dibanding mengeluarkan sedekah. Besaran dan jenis hadiah pun sering kali bukanlah hal yang utama.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Wahai kaum muslimah, janganlah sekali-kali seorang wanita meremehkan pemberian tetangganya walaupun hanya ujung kaki kambing.” (HR. Muslim)
Ya, hadist di atas menjelaskan tentang adab dalam menerima hadiah. Sebagai Muslim yang baik sudah sepatutnya bagi kita untuk dapat menghargai pemberian orang lain. Bahkan menolak hadiah sangat tidak dianjurkan karena dapat menyebabkan timbulnya rasa sakit di hati orang yang memberi. Maka dari itu, cara terbaik yang dianjurkan adalah menerimanya sekaligus disunnahkan untuk membalasnya.