Ketika takbir bergema indah di seluruh penjuru dunia, tentu hati terasa bergetar menyambut datangnya hari raya Idul Fitri yang dinanti. Meski sejatinya kumandang takbir dapat dilakukan kapan pun, namun pelaksanannya tepat di awal Syawal merupakan hal yang disunnahkan. Anjuran tersebut bahkan ditujukan untuk seluruh umat Muslim tak membedakan baik laki – laki mau pun perempuan.
Muhammad bin Qasim Al – Ghazi mengatakan:
“Disunahkan takbir bagi laki-laki dan perempuan, musafir dan mukim, baik yang sedang di rumah, jalan, masjid, ataupun pasar. Dimulai dari terbenam matahari pada malam hari raya berlanjut sampai shalat Idul Fithri. Tidak disunahkan takbir setelah shalat Idul Fitri atau pada malamnya, akan tetapi menurut An-Nawawi di dalam Al-Azkar hal ini tetap disunahkan.”
Anjuran pelaksanaan kumandang takbir untuk menyambut hari raya Idul Fitri bukanlah tanpa alasan. Pasalnya terdapat beragam keutamaan yang bisa dirasakan oleh umat Muslim yang melakukannya. Salah satunya adalah bentuk positif pelampiasan rasa bahagia menghadapi hari kemenangan yang ada di depan mata. Dengan melakukan takbir akan membantu kita lebih memaknai hari raya Idul Fitri.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga merupakan wujud keimanan sekaligus pendekatan diri pada Allah SWT. Takbir merupakan salah satu dari 4 kalimat yang dicintai Allah setelah Subhanallah, Alhamdulillah, dan Laa ilaaha illallah. Di sisi lain, bertakbir juga dapat membawa ketenangan pikiran yang membantu kita untuk terhindar dari perasaan buruk, perbuatan keji, serta hal yang mungkin menghapus amal ibadah.
Secara garis besar, kalimat baik ini diharapkan dapat tetap memperkuat keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT di masa yang akan datang meski telah melewati bulan suci Ramadhan.