Zalim merupakan salah satu bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi orang lain. Selain dapat menyengsarakan, zalim juga mampu memunculkan dosa bagi diri pelakunya. Dahulu kita mengenal zalim dengan berbagai contoh perilaku keji yang mungkin dapat menyakiti sesama atau bahkan menghilangkan nyawa. Namun, sejatinya dalam Islam makna zalim sangat luas. Perbuatan menyakiti yang dimaknai tergolong hal ini bukan sekedar yang bersifat fisik semata tapi juga melukai hati sesama. Lisan kita bahkan dapat menjadi sebab dari timbulnya kezaliman. Sayangnya, banyak yang tak menyadari bahwa terdapat satu perkara yang biasanya dianggap sepele namun nilai kezalimannya terbilang hakiki.
Hal ini sebagaimana diketahui dalam suatu hadist yang menyebutkan bahwasanya Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam pernah bersabda sebagai berikut ini,
“Menunda membayar hutang bagi orang kaya adalah kezhaliman.” (Shahih Bukhari 2125)
Hadist di atas menjelaskan tentang salah satu contoh dari bentuk kezaliman yang sering dilakukan tanpa sadar oleh banyak orang. Kepada para sahabat dan umatnya, Rasulullah menyampaikan bahwa menunda bayar hutang termasuk dalam kezaliman. Hutang mungkin saja merupakan salah satu cara yang ditempuh sebagian besar orang untuk menyelesaikan masalah finansial. Dalam Islam, langkah ini juga tergolong halal dilakukan. Meski pun demikian, agar hutang tak menimbulkan masalah berkepanjangan sangat baik untuk mempersiapkan aturan yang disesuaikan dengan kondisi dari pihak yang berhutang sekaligus yang memberikan hutang. Namun, hutang dapat menjadi sumber kezaliman jika pelakunya menunda-nunda melunasinya.
Kezaliman ini bahkan semakin berat jika dilakukan oleh pelaku hutang yang tergolong kaya. Seseorang dianggap kaya jika ia memiliki banyak kelebihan harta dari yang dibutuhkannya. Menunda bayar hutang bagi mereka bukanlah hal yang dianjurkan. Ketika rezeki datang dan mereka mampu melakukannya, maka hutang harus sesegera mungkin dilunasi. Akibat dianggap biasa, hal ini pada dasarnya justru menjadi sebuah kezaliman hakiki yang jarang disadari. Maka dari itu, kita harus selalu menyadari bahwa hutang adalah sebuah kewajiban. Terlepas dari dibutuhkan atau tidaknya uang tersebut oleh pemiliknya, melunasinya sesegera mungkin adalah langkah terbaik yang dianjurkan. Jadilah umat Islam yang bertanggung jawab sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam.