Jum’at merupakan hari terbaik bagi umat Muslim. Maka memanfaatkannya untuk dapat melakukan amalan – amalan sunnah sangatlah dianjurkan. Dari sekian banyak amalan, membaca surah Al – Kahfi nyatanya dapat memberikan manfaat yang jarang sekali dihiraukan oleh sebagian dari kita.
Padahal, ada kebaikan tersendiri yang bisa kita peroleh dari sekedar menyisihkan waktu melantunkan ayat Al – Qur’an satu ini. Sebagaimana dalam suatu hadist, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
“Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. An Nasa’i dan Baihaqi)
Membaca Al Kahfi pada malam maupun hari Jum’at menjanjikan penerangan cahaya bagi diri kita antara satu Jum’at ke Jum’at berikutnya. Manfaat ini juga didukung oleh keutamaan lainnya, yakni terpancarnya cahaya dari bawah kaki hingga ke langit.
Tidak hanya itu, kelak cahaya tersebut juga akan menerangi mereka yang membacanya pada hari kiamat sekaligus memeroleh ampunan dosa di antara dua hari Jum’at. Keutamaan ini diperkuat oleh salah satu hadist dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua Jumat.” (HR. Abu Bakr bin Mardawaih)
Begitu besar manfaat yang bisa kita dapatkan dari amalan yang satu ini. Sungguh menyisihkan sebagian waktu untuk dapat menunaikannya tidaklah sebanding dengan keutamaan yang kita terima. Lantas, alasan apa lagi yang bisa kita gunakan untuk melewatkan kebaikan amalan yang satu ini?