Aturan Pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadhan yang Jarang Diketahui Umat Islam

Ramadhan menjadi bulan yang suci dan dimuliakan. Di dalamnya terkandung begitu besar peluang bagi umat Islam untuk mendapatkan rahmat dan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Puasa merupakan ibadah yang wajib ditunaikan oleh seluruh umat Islam yang telah baligh. Meski sejatinya sudah hampir setiap tahun menjalaninya, namun masih banyak di antara kita yang belum memahami dengan tepat tata cara pelaksanaannya. Bukan tanpa sebab, pasalnya puasa di bulan Ramadhan harus mengikuti tanda-tanda alam sebagai waktu dimulainya ibadah tersebut.

Hal ini sebagaimana diketahui dalam suatu hadist bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Janganlah seorang dari kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari kecuali apabila seseorang sudah biasa melaksanakan puasa (sunah) maka pada hari itu dia dipersilahkan untuk melaksanakannya.” (Shahih Bukhori: 1781)

Hadist di atas menjelaskan tentang pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya terkait aturan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan. Ramadhan sendiri merupakan bulan yang spesial bagi umat Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk senantiasa memperkaya diri dengan berbagai amalan. Hal ini membuat banyak di antara umat Islam yang berlomba-lomba memburuh pahala. Namun, bukan berarti hal tersebut membuat kita menyalahi aturan terkait pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan, terutama puasa.

Puasa di bulan suci dimulai dengan tanda alam yang sering disebut dengan hilal. Hilal sendiri sejatinya merupakan cara menghitung ketinggian dari fase bulan yang berbentuk sabit muda pertama. Hal ini biasanya dilakukan saat matahari terbenam pada hari ke-29 dalam bulan Islam. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah hari besok sudah terjadi pergantian bulan atau belum. Begitu pula saat Ramadhan datang, ibadah puasa harus dilakukan dengan meyakini bahwa pergantian bulan telah terjadi. Jika seseorang berpuasa tanpa memerhatikan hal ini dikhawatirkan bahwa ibadah puasa Ramadhan yang dilakukannya tidak sah.

Maka dari itu, Rasulullah berpesan agar umat Islam tidak melaksanakan ibadah puasa satu atau dua hari sebelum penentuan hilal diketahui. Hal ini sejatinya bukanlah sebuah pelarangan. Hanya saja, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berusaha untuk membuat kejelasan terkait aturan ibadah puasa Ramadhan sesuai dengan syariat Islam. Meski pun demikian, puasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan tetap diperbolehkan selama orang tersebut telah terbiasa menjalankan puasa sunah. Hal ini menandakan bahwa puasa yang dijalankannya merupakan rangkaian ibadah sunah yang telah menjadi rutinitas dalam hidupnya.