Salat fardu tentunya merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam. Hal ini tak hanya merupakan bagian dari perintah saja tapi bagi yang melaksanakannya menjadi tanda ketaatan dirinya pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Agar pengerjaannya sempurna, terdapat aturan dan juga syarat yang harus diterapkan. Tujuannya pun berhubungan dengan kebaikan atau pahala yang bisa kita dapatkan. Salah satunya adalah terkait posisi salat yang diwajibkan berdiri. Meski sejatinya ini bagian dari aturan dan keabsahan salat, sayangnya tak banyak yang mengetahui bahwa aturan tersebut bersifat fleksibel yang mana dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Ketidak-tahuan ini akhirnya membuat banyak pihak yang merasa tidak mampu melaksanakan salat secara berdiri, akibat gangguan pada kondisi fisiknya justru meninggalkan kewajiban tersebut. Pada kenyataannya, salat boleh ditunaikan dalam kondisi berdiri, duduk, atau pun berbaring sesuai dengan kemampuan orang yang melakukannya. Hal ini sebagaimana diketahui dari ‘Imron bin Hushain yang berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda yang berbunyi sebagai berikut ini,
“Jika (orang) salat dengan berdiri, itu adalah yang paling baik/sempurna dan barang siapa yang salat dengan duduk, maka baginya setengah dari pahala yang berdiri, dan barang siapa salat dengan tiduran maka baginya setengah dari pahala yang duduk“. [HSR. Bukhari juz 2, hal. 40]
Hadist di atas menjelaskan tentang posisi salat dan juga pahala yang akan didapat. Kepada para sahabat dan umatnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan bahwasanya setiap umat Islam wajib menunaikan salat. Namun, pengerjaannya dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing seperti posisi salat itu sendiri. Tepat sekali, salat dapat dilakukan dengan berdiri, duduk, atau pun berbaring. Selama seluruh syarat sah salat diterapkan maka salat tersebut dinilai sah dan Insya Allah diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun, perlu diketahui bahwa pahala dari setiap posisi salat tersebut tidaklah sama. Salat berdiri dianggap sebagai posisi yang paling sempurna.
Pahala yang mengikutinya pun juga sempurna. Sementara, jika salat dilakukan secara duduk maka pahalanya setengah dari salat dalam posisi berdiri. Hal yang sama juga berlaku pada posisi berbaring, yakni pahalanya setengah dari pahala salat dalam posisi duduk. Meski pun demikian, seluruh posisi salat ini tidak memengaruhi keabsahan salat itu sendiri. Hanya pahala saja yang menjadi pembeda di antaranya. Oleh karena itu, setelah mengetahui hal ini diharapkan agar umat Islam harus selalu berusaha untuk dapat menunaikan perintah salat meski kondisi fisik sangat terbatas. Niat salatlah yang sejatinya menjadi alasan bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menurunkan rahmat pada kita semua.