Anjuran Pelaksanaan Shalat Tahiyatul Masjid dan Keutamaan di Baliknya

Berbicara tentang shalat sejatinya kita juga berbicara tentang wujud ketaatan hamba pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bukan tanpa sebab, pasalnya di dalam gerakan shalat terdapat sujud di mana memungkinkan seseorang untuk berada dalam posisi menyembah. Posisi ini memang diperintahkan sedemikian rupa sebagai bentuk atau perwujudan kepatuhan umat Islam kepada Sang Pencipta. Namun, kita juga mengetahui bahwa ibadah shalat terbagi pada yang berhukum wajib dan juga sunah. Shalat sunah dilakukan tak sekedar sebagai bukti ketaatan saja tapi juga kerelaan diri kita untuk senantiasa mendekat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Meski pun demikian, sayangnya di antara banyak jenis shalat sunah, tak banyak yang tahu bahwa terdapat keistimewaan dari shalat tahiyatul masjid. Shalat tahiyatul masjid sendiri adalah bentuk ibadah sunah yang dilakukan oleh seseorang yang baru tiba di dalam masjid dan hendak menetap sementara untuk beribadah. Shalat sunah ini dilakukan sebelum kita sempat duduk di dalam masjid. Hal ini sebagaimana diketahui dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Apabila seseorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia duduk sebelum shalat dua raka’at.” [HSR. Bukhari juz 2, hal. 51]

Hadist di atas menjelaskan tentang salah satu hal yang dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kepada umat Islam beliau menganjurkan agar dapat meluangkan waktu melaksanakan shalat sunah dua rakaat saat berada di masjid. Shalat ini dilakukan sebelum kita duduk atau mendiami area masjid. Meski sejatinya terbilang sunah, namun pelaksanaan shalat tahiyatul masjid terasa amat dianjurkan hingga terkesan seperti ibadah wajib. Bukan tanpa sebab, pasalnya sebagian besar ulama mengatakan bahwa terdapat keutamaan bagi umat Islam yang senantiasa menunaikan shalat sunah ini. Hal ini seperti diketahui dari An-Nawawi rahimahullah yang berkata,

“Sebagian yang lain mengilustrasikan dengan memberi salam kepada pemilik masjid (Allah subhanahu wata’ala). Karena maksud dilakukannya tahiyatul masjid adalah mendekatkan diri kepada Allah, bukan kepada masjid, sebab seseorang yang masuk ke rumah orang lain, yang diberi salam adalah pemiliknya bukan rumahnya. (Hasyiyah Ibnul Qasim: 2/252)

.Dari penjelasan An-Nawawi di atas dapat kita pahami bahwa sejatinya pelaksanaan shalat tahiyatul masjid dianjurkan sebagai bentuk penghormatan umat Islam kepada pemilik masjid, yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala. Masjid sendiri diibaratkan seperti rumah Allah. Selayaknya kita bertamu pada rumah seseorang tentu kita akan terlebih dulu mengucapkan salam sebelum memasuki area rumah tersebut. Hal yang sama juga sudah sepatutnya kita lakukan sebelum menetap di dalam masjid. Sebagai penghormatan kita pada pemilik masjid yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala maka kita dianjurkan untuk menunaikan shalat sunah tahiyatul masjid. Dengan melaksanakan ibadah ini diharapkan Allah merasa senang dan menyambut hamba-Nya dengan rahmat yang luar biasa.