Waspada, Meski Sepele Perbuatan Ini Melanggar Agama

Umat Islam adalah saudara seiman dengan sesama umat Islam lainnya. Hal tersebut telah sering diungkapkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat beliau. Hal tersebut dilakukannya dengan tujuan agar kita mampu senantiasa berupaya menjaga ukhuwah Islamiyah. Maka dari itu, dibutuhkan langkah-langkah yang tepat agar tujuannya dapat tercapai. Di antara banyak hal yang bisa dilakukan oleh umat Islam, menghindari sebab-sebab perselisihan adalah perkara utama.

Sebagaimana diketahui dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu yang berkata bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Mencaci maki pada seorang Muslim berarti fasik (melanggar agama), dan memerangi orang Muslim berarti kafir.” (HR. Bukhory, Muslim)

Hadist di atas menjelaskan tentang larangan melakukan perbuatan-perbuatan buruk terhadap sesama umat Islam. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat dan umatnya menyampaikan bahwa salah satu bentuk perbuatan buruk tersebut adalah mencaci maki orang lain. Mencaci maki adalah tanda dari perbuatan fasik. Fasik sendiri termasuk dalam kriteria perbuatan yang melanggar agama. Jika kita mencaci maki orang lain sejatinya kita juga tengah melanggar syariat ajaran agama Islam.

Tak hanya itu, perbuatan buruk lainnya yang juga mungkin dapat menyebabkan perselisihan adalah memerangi sesama umat Islam. Hal ini sangat dilarang karena merupakan tindak tanduk yang mencerminkan kekafiran. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya untuk memerangi saudara seiman. Bukan tanpa alasan, selain dapat menimbulkan permusuhan, hal tersebut juga mendatangkan kerugian bagi kita karena mampu membuat Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan azab yang tak pernah kita kira.