Makan tak sekedar menjadi kebutuhan manusia saja. Aktivitas ini juga merupakan pendukung tercapainya kondisi tubuh yang prima karena telah terpenuhi nutrisinya. Bagi beberapa orang, makan juga menjadi sebuah hobi. Apa pun alasan di balik hal ini, sejatinya aktivitas ini diketahui menjadi salah satu hal yang menyenangkan bagi kebanyakan orang. Meski pun demikian, perlu diketahui bahwa sejatinya umat Islam perlu menjaga kebiasaan makan mereka. Hendaknya makan dilakukan seperlunya saja dan juga dilakukan sesuai dengan kebutuhannya. Bahkan, kita juga dianjurkan untuk bisa makan bersama-sama agar dapat menghindari peluang makan berlebihan.
Hal ini sesuai dengan salah satu hadist yang diketahui dari Jabir bin Abdullah yang berkata, bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
“Satu makanan cukup untuk dua orang, dua makanan cukup untuk empat orang dan empat makanan cukup untuk delapan orang.” (HR. Ibnu Majah no. 3245)
Hadist di atas menjelaskan tentang cara yang dianjurkan dalam mengonsumsi makanan. Menurut Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, umat Islam sebaiknya menghindari kesempatan untuk makan secara berlebihan. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan makan bersama atau mengajak orang lain untuk ikut makan bersama kita. Cara ini tak hanya dapat dijadikan sebuah siasat makan secukupnya saja tapi juga tanda adanya keberkahan dari Allah Subhanhu wa Ta’ala pada makanan yang kita konsumsi. Ya, makan bersama dinilai lebih baik dari pada yang dilakukan sendiri.
Bukan tanpa sebab, pasalnya melalui aktivitas berbagi makanan Allah telah menurunkan nikmat yang luar biasa bagi siapa saja hamba-Nya yang senantiasa melakukan amalan indah ini. Tak hanya itu, secara medis makan dalam porsi sesuai kebutuhan juga dapat memberikan manfaat bagi kesehatan tubuh kita. Selain membantu tubuh lebih mudah mencerna makanan, fungsi tubuh dalam menyerap nutrisi makanan pun meningkat. Hal ini dapat mendukung tubuh kita agar dapat tercegah dari berbagai macam penyakit kronis, salah satunya penyakit jantung akibat asam lemak dalam darah yang tidak stabil.