Kongres Ekonomi Umat II resmi ditutup. Acara yang diselenggarakan pada Minggu (12/12/2021) di Hotel Sultan, Jakarta tersebut dikabarkan telah mencapai diskusi akhir. Melansir hidayatullah.com, KEU II yang digelar oleh MUI ini juga melahirkan Resolusi Jihad Ekonomi Umat. Secara keseluruhan terdapat sembilan gagasan yang semuanya mengacu pada upaya peningkatan serta pemerataan kondisi ekonomi bagi masyarakat Indonesia. Buya Amirsyah Tambunan selaku Sekretaris Jenderal MUI menyatakan bahwa dari sembilan gagasan tersebut salah satu kesepakatan yang diputuskan adalah menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia.
Hal ini tentunya didukung pula dengan upaya lainnya seperti gerakan produksi dan belanja produk nasional dan juga optimalisasi Ziswaf untuk menggerakan ekonomi umat. Tidak hanya itu, pada acara KEU II yang digelar oleh MUI tersebut juga menyepakati untuk membentuk lembaga penjamin nasional syariah bagi usaha ultra mikro yang mudah, murah, dan aman. Dalam pelaksanaannya diikuti pula dengan upaya mempercepat terciptanya modal bisnis unggulan daerah yang dijalankan secara profesional. Tidak hanya itu, kelak kemitraan antara UMKM dengan BUMN/BUMD dan usaha besar juga akan diperkuat.
Bahkan ada pula upaya untuk mendorong dan mengawal terciptanya regulasi sistem ekonomi syariah nasional/daerah. Yang tak kalah penting, sebagai langkah akhir dalam Kongres Ekonomi Umat II juga dihasilkan kesepakatan untuk mewujudkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui digitalisasi dan integrasi dana komersial dan dana sosial Islam. Ke depannya juga akan mengamanatkan kepada Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU MUI) untuk mengawal hasil Kongres Ekonomi Umat ini.